Jakarta ! HukumWatch.com –
Aktivis pendidikan senior dari Taman Siswa, Ki Darmaningtyas, kembali melontarkan kritik tajam terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang kini bergulir di persidangan.
Dalam pernyataannya yang dikutip dari tayangan podcast Jaksapedia pada Kamis (21/5/2026), Ki Darmaningtyas menilai langkah hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung sudah tepat. Bahkan, ia menyebut proses hukum tersebut masih belum sebanding dengan dampak kerusakan sistem pendidikan nasional yang ditinggalkan selama masa kepemimpinan Nadiem Makarim.
“Tahun 2022 saya sudah menyatakan secara terbuka bahwa Nadiem adalah menteri pendidikan terburuk sepanjang masa yang pernah dimiliki Indonesia. Apa yang dikerjakan Kejaksaan saat ini di persidangan adalah legitimasi hukum atas pernyataan saya tersebut. Ini sama sekali tidak mengejutkan,” tegas Ki Darmaningtyas.
Pernyataan itu kembali memantik perhatian publik, terutama di tengah meningkatnya sorotan terhadap tata kelola anggaran pendidikan nasional. Kasus pengadaan Chromebook yang disebut merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah dinilai bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan cerminan lemahnya arah kebijakan pendidikan yang berdampak luas terhadap kualitas pembelajaran di Indonesia.
Ki Darmaningtyas juga mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak pada narasi yang menyebut Nadiem Makarim sebagai korban kriminalisasi. Menurutnya, persoalan yang terjadi saat ini harus dilihat secara objektif dan berdasarkan fakta hukum yang sedang diuji di pengadilan.
Ia menambahkan, nilai kerugian negara dalam kasus Chromebook hanyalah sebagian kecil dari dampak yang lebih besar, yakni pemborosan anggaran pendidikan dan kebijakan yang dinilai tidak menyentuh akar persoalan dunia pendidikan nasional selama lima tahun terakhir.
Sorotan terhadap kasus ini pun semakin mempertegas pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kebijakan pendidikan terhadap kebutuhan nyata peserta didik dan tenaga pengajar di seluruh Indonesia. Publik kini menanti bagaimana proses hukum berjalan secara independen, profesional, dan mampu menghadirkan keadilan yang sesungguhnya.
Di tengah derasnya kritik dan polemik yang berkembang, kasus Chromebook menjadi pengingat keras bahwa sektor pendidikan bukan ruang eksperimen kekuasaan. Pendidikan adalah fondasi masa depan bangsa, sehingga setiap kebijakan yang lahir harus berpijak pada integritas, tanggung jawab, dan kepentingan rakyat banyak.
Ketika hukum mulai berbicara di ruang sidang, masyarakat berharap kebenaran tidak lagi sekadar menjadi opini, melainkan menjadi pijakan untuk membenahi masa depan pendidikan Indonesia yang lebih jujur, bersih, dan bermartabat.
Semua pihak tetap diharapkan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung hingga adanya keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
)***Djunod / Foto Ist.

