Categories CRIME STORY

252 Siswa Diduga Keracunan MBG di Jaktim, Irma Suryani Desak SPPG Pulogebang Disuspend

Jakarta ! HukumWatch.com –

Kasus dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pulogebang, Jakarta Timur, memicu sorotan tajam dari berbagai pihak. Sebanyak 252 siswa dilaporkan mengalami gejala keracunan usai menyantap makanan dari program tersebut. Dugaan sementara mengarah pada menu pangsit isi tahu yang disebut memiliki rasa masam.

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem, Irma Suryani Chaniago, mengaku geram atas insiden yang mencoreng program pemenuhan gizi nasional itu. Ia menilai Badan Gizi Nasional (BGN) lalai dalam melakukan pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“BGN seharusnya check and recheck, jangan percaya begitu saja. Makanya saya minta tiga SDM dari BGN yang ada di SPPG harus dievaluasi. SPPG akan profesional jika tiga pekerja BGN yang ada di SPPG berfungsi sesuai tanggung jawab,” tegas Irma, Minggu (10/5/2026).

Irma juga mempertanyakan keberadaan ahli gizi di setiap SPPG. Menurutnya, kualitas makanan yang disajikan wajib diawasi secara ketat, mulai dari proses pengolahan hingga distribusi kepada para siswa.

Ia menyoroti secara khusus menu pangsit tahu yang diduga menjadi penyebab ratusan siswa mengalami gangguan kesehatan. “Kan ada ahli gizi? Pangsitnya bikin sendiri atau beli? Harus ada investigasi ini,” ujarnya.

Tak hanya itu, Irma mendesak agar SPPG Pulogebang segera disuspend sementara waktu sampai hasil investigasi selesai dilakukan. Ia menilai langkah tegas diperlukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan keselamatan siswa tetap menjadi prioritas utama.

“Sebetulnya di daerah-daerah justru sudah mulai membaik seiring dilakukannya suspend pada SPPG yang nakal juga yang tidak sesuai standar. Yang di Jaktim harus suspend!” katanya lagi dengan nada tegas.

Politikus NasDem tersebut juga kembali mengingatkan pentingnya kerja sama antara BGN dan BPOM terkait pengawasan keamanan pangan. Menurutnya, kerja sama itu semestinya sudah berjalan optimal untuk memastikan makanan yang dikonsumsi anak-anak benar-benar aman dan higienis.

“Di awal saya sudah bicara ke BGN, kerja sama dengan BPOM sangat penting terkait pangan aman. Infonya sudah MoU tapi ternyata sampai saat ini masih belum terealisasi juga,” ungkapnya.

Irma bahkan menyoroti dugaan praktik jual beli sertifikat laik higienis tanpa pengecekan langsung ke lapangan. Ia menyebut kondisi tersebut sangat berbahaya karena dapat meloloskan dapur atau penyedia makanan yang sebenarnya belum memenuhi standar kesehatan.

“Demikian pula dengan sertifikasi laik higienis yang ternyata betul dugaan saya, tidak dilakukan cek ke lokasi tetapi hanya jualan sertifikat doang,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, mengatakan pihaknya bersama Sudin Kesehatan Jakarta Timur telah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap SPPG Pulogebang.

Menurut Ani, langkah pengawasan dilakukan melalui inspeksi kesehatan lingkungan, pelatihan bagi penjamah makanan, hingga penerbitan Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS).

“Dinas Kesehatan melalui Sudin Kesehatan Jakarta Timur telah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap SPPG Pulogebang. Bentuk pembinaan dan pengawasan melalui inspeksi kesehatan lingkungan, pelatihan bagi penjamah makanannya dan penerbitan SLHS,” jelas Ani, Sabtu (9/5/2026).

Kasus dugaan keracunan MBG di Jakarta Timur kini menjadi alarm serius bagi pemerintah dalam menjalankan program makan gratis nasional. Program yang sejatinya hadir untuk meningkatkan kualitas gizi anak bangsa itu justru dipertaruhkan kredibilitasnya ketika pengawasan lemah dan standar keamanan pangan diabaikan.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret pemerintah, bukan sekadar evaluasi di atas kertas. Sebab menyangkut makanan anak-anak sekolah, kelalaian sekecil apa pun dapat berubah menjadi ancaman besar bagi masa depan generasi Indonesia.

Keselamatan anak-anak tidak boleh dipertaruhkan oleh lemahnya pengawasan dan buruknya tata kelola pangan. Ketika program bergizi berubah menjadi ancaman kesehatan, negara wajib hadir dengan tindakan nyata, cepat, dan tanpa kompromi.

)**Djunod / Foto Ist.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like