Categories CRIME STORY

Pengamat Hukum Soroti Narasi Ferry Irwandi Terkait Kasus Chromebook “Dinilai Tidak Objektif”

Jakarta ! HukumWatch.com —

Pernyataan konten kreator Ferry Irwandi yang membela Ibrahim Arief atau Ibam serta mengkritik posisi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam perkara Chromebook menuai sorotan tajam. Pengamat hukum Fajar Trio menilai narasi tersebut berpotensi menggiring opini publik dan tidak mencerminkan objektivitas.

Kritik disampaikan oleh pengamat hukum Fajar Trio terhadap konten kreator Ferry Irwandi terkait pembelaannya terhadap Ibrahim Arief. Analisisnya disampaikan di Jakarta dalam konteks perkembangan persidangan perkara Chromebook.

Menurut Fajar Trio, narasi Ferry Irwandi dianggap hanya bersumber dari sudut pandang penasihat hukum atau terdakwa, sehingga berpotensi menciptakan kesimpulan yang subjektif dan tidak berimbang.

Fajar menegaskan bahwa seharusnya pembentukan opini publik dilakukan berdasarkan fakta yang terungkap di ruang sidang, termasuk keterangan saksi, bukti dokumen, serta pendapat ahli di bawah sumpah.

“Seharusnya, jika ingin membangun narasi yang adil dan tajam, mengikuti persidangan secara utuh menjadi langkah utama. Mengandalkan satu sudut pandang saja jelas membuat narasi timpang,” ujar Fajar.

Lebih lanjut, Fajar menjelaskan bahwa dalam persidangan terungkap alasan kuat mengapa PPK tidak ditetapkan sebagai tersangka. Ia menegaskan bahwa PPK tidak memiliki mens rea atau niat jahat, karena tidak mengetahui maksud tersembunyi di balik aliran dana dari vendor.

Fakta persidangan juga menunjukkan bahwa PPK telah mengembalikan dana tersebut saat masih berstatus saksi. Dalam hukum pidana, aspek niat batin menjadi elemen krusial dalam menentukan kesalahan seseorang.

“Tugas penasihat hukum memang membela kliennya, itu sah. Namun menjadikannya satu-satunya rujukan untuk menilai proses hukum di ruang publik adalah tindakan yang tendensius,” tegas Fajar.

Ini menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam membangun opini publik, terutama dalam perkara hukum yang masih berjalan. Objektivitas, verifikasi fakta, dan keberimbangan informasi menjadi kunci agar publik tidak terjebak dalam narasi yang menyesatkan.

)**Djunod / Foto Ist

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like