Categories LAWTALKS

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Copot Kepsek SMAN 6 Depok yang Langgar Larangan Study Tour

Jakarta (Hukumwatch) :

Gubernur Jawa Barat (Jabar) terpilih, Dedi Mulyadi, resmi mencopot Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 6 Depok karena tetap memberangkatkan siswa untuk study tour ke Jawa Timur (Jatim). Keputusan ini langsung diteken Dedi pada hari pertamanya menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.

“Saya langsung bekerja, hari ini juga langsung kerja. Saya sudah menonaktifkan Kepala SMAN 6 Depok karena melanggar surat edaran gubernur yang melarang siswa bepergian ke luar provinsi,” ujar Dedi di Istana, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Dedi menegaskan, penertiban ini menjadi langkah awal dalam membenahi manajemen pendidikan di Jawa Barat. Ia juga memerintahkan tim inspeksi untuk menyelidiki apakah ada pungutan liar terkait study tour tersebut.

“Hari ini juga saya sudah memerintahkan inspektur untuk memeriksa apakah ada pungutan-pungutan yang tidak sesuai ketentuan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Dedi menyoroti bahwa persoalan Program Indonesia Pintar (PIP), pungutan liar, dan study tour yang tidak sesuai regulasi menjadi isu yang meresahkan masyarakat Jawa Barat.

Diketahui, sebanyak 347 siswa SMAN 6 Depok tetap berangkat ke Surabaya, Jawa Timur, dalam rangka Kunjungan Objek Belajar (KOB) selama delapan hari hingga Senin (24/2/2025). Keputusan ini diambil meskipun Dedi Mulyadi telah mengimbau pembatalan study tour melalui akun Instagram pribadinya.

Langkah tegas ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi sekolah-sekolah lain di Jawa Barat untuk mematuhi kebijakan pemerintah dan menghindari praktik pungutan liar dalam kegiatan pendidikan.

)**Don

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like