Jakarta ! HukumWatch.com –
Kepolisian menyatakan bahwa foto terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang beredar luas di media sosial merupakan hasil rekayasa berbasis artificial intelligence (AI). Tim kuasa hukum korban mendesak aparat untuk segera melacak pembuat konten tersebut.
Perwakilan Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD), Erlangga Julio, menegaskan bahwa dugaan rekayasa ini bisa menjadi upaya untuk mengaburkan fakta kasus.
“Foto AI itu bisa saja dibuat oleh pelaku atau pihak tertentu untuk mengaburkan informasi,” ujar Erlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/3/2026).
Ia menambahkan bahwa pihaknya meminta kepolisian menelusuri sumber awal penyebaran foto tersebut.
“Kami mendorong kepolisian melacak siapa pihak pertama yang merekayasa foto itu dan menjadikannya sebagai bukti tambahan untuk mengungkap pelaku,” tegasnya.
Tim hukum lainnya, Afif Abdul Qoyim, menyatakan bahwa foto yang beredar tidak dapat dijadikan alat bukti hukum.
“Poster, gambar, atau video yang tidak jelas sumbernya tidak bisa dipertanggungjawabkan,” jelas Afif.
Afif juga memastikan pihaknya akan terus memberikan pembaruan terkait kondisi korban dan perkembangan penanganan kasus.
“Kami akan transparan karena kasus ini mendapat perhatian luas dari publik,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, tim kuasa hukum menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum, di antaranya:
Presiden diminta membentuk tim investigasi independen untuk memastikan pengungkapan fakta secara objektif.
Kapolri diminta menginstruksikan jajarannya untuk mengusut kasus secara transparan dan akuntabel.
Jaksa Agung diminta mengoordinasikan proses hukum guna menjangkau seluruh pelaku, termasuk aktor intelektual. (Tuntutan lainnya terkait penegakan hukum menyeluruh).
LPSK diminta menjamin keamanan dan perlindungan korban, saksi, serta keluarga hingga kasus tuntas.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus hingga kini masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian.
)**Djunod / Foto Ist.

