Categories CRIME STORY

KPK Dalami Dugaan Korupsi Dana CSR BI-OJK, Saksi Fitri Assiddikki Kembali Dipanggil

Jakarta ! HukumWatch.com –

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperkuat langkah penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dana program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pada Selasa (23/6/2026), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Fitri Assiddikki (FIT), seorang model yang juga pernah menjadi staf ahli anggota DPR tersangka kasus CSR BI-OJK, Heri Gunawan (HG).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses pendalaman perkara dugaan penyalahgunaan dana program sosial.

“Hari ini Selasa (23/6), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam program sosial atau CSR di Bank Indonesia dan OJK,” ujar Budi Prasetyo.

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta. Hingga saat ini, penyidik belum mengungkapkan secara rinci materi yang akan didalami dari keterangan saksi tersebut.

Fitri sebelumnya juga telah beberapa kali dipanggil penyidik KPK. Pada Senin (15/6), Fitri tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi. KPK menyebut belum menerima penjelasan mengenai alasan ketidakhadiran tersebut.

Sebelumnya, Fitri juga dijadwalkan hadir sebagai saksi pada 9 hingga 11 Juni 2026, namun tidak datang tanpa memberikan keterangan.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua anggota Komisi XI DPR sebagai tersangka, yaitu Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG). Keduanya diduga terlibat dalam dugaan penyimpangan pengelolaan dana CSR BI dan OJK.

Satori diketahui merupakan anggota DPR dari Fraksi NasDem daerah pemilihan Jawa Barat VIII, sedangkan Heri Gunawan berasal dari Fraksi Gerindra daerah pemilihan Jawa Barat IV. Keduanya kembali terpilih sebagai anggota DPR pada Pemilu 2024.

KPK menduga perkara ini bermula ketika BI dan OJK menyalurkan dana program sosial kepada anggota Komisi XI DPR melalui berbagai kegiatan. Dana tersebut kemudian diduga tidak digunakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penyidik juga telah melakukan penyitaan satu unit kendaraan roda empat senilai sekitar Rp1 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

KPK menyebut Fitri Assiddikki diduga menerima uang lebih dari Rp2 miliar dari Heri Gunawan, yang kemudian digunakan untuk membeli kendaraan tersebut.

“Adapun hari ini penyidik telah mengamankan kendaraan tersebut untuk dilakukan penyitaan,” ujar pihak KPK.

Kasus dugaan korupsi dana CSR BI-OJK menjadi perhatian publik karena menyangkut tata kelola dana sosial yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat. Proses hukum yang berjalan menjadi bagian penting dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, serta penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Masyarakat kini menanti perkembangan penyidikan KPK dengan harapan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai fakta hukum yang ditemukan.

Pengusutan dugaan korupsi dana CSR BI-OJK menunjukkan bahwa transparansi dan integritas pengelolaan dana publik merupakan fondasi utama kepercayaan masyarakat. Setiap proses hukum yang berjalan menjadi jalan terang untuk memastikan keadilan hadir berdasarkan bukti, bukan sekadar dugaan.

)**Djunod / Foto Ist

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like