Jakarta, HukumWatch –
PT. Kawan Berkarya Mandiri kembali menggugat lagi P.T JCO Donuts and Coffee dalam perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (25/10). Gugatan PKPU ke PT J.CO Donuts and Coffee ini bukanlah yang pertama kali. Pada Maret 2024, PT Kawan Berkarya Mandiri bersama PT Hero Supermarket Tbk juga pernah menggungat PKPU J.CO. Namun, gugatan ini akhirnya dicabut pada 2 Mei 2024.
Dan Majelis Hakim bakal menyidangkan gugatan dengan nomor perkara 316/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst itu, pada 4 November 2024 mendatang di ruangan Oemar Seno Adji.
Majelis Hakim dalam Direktori Putusan Mahkamah Agung mengabulkan pencabutan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh Pemohon PKPU I dan Pemohon PKPU II.
Dan disebutkan pula bahwa PT. Kawan Berkarya Mandiri dan William Owen sebagai Pemohon diwakili oleh kuasa hukum Muhammad Rusdy Anshari. Sedangkan termohon adalah PT. JCO Donuts and Coffee.
Di dalam gugatannya, para Pemohon mengajukan tuntutannya antara lain : Pertama; mengabulkan permohonan para pemohon PKPU untuk seluruhnya.
Kedua; menyatakan termohon PKPU yakni PT JCO Donut & Coffee yang berkantor pusat di Jalan Meruya Selatan No. 68 RT. 5/RW. 1 Kelurahan Meruya Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, berada dalam keadaan PKPU Sementara (PKPUS) dengan segala akibat hukumnya.
Ketiga; menunjuk dan mengangkat hakim pengadilan niaga pada pengadilan negeri Jakarta Pusat sebagai hakim pengawas.
Keempat; menunjuk dan mengangkat pengurus dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang dan selanjutnya sebagai kurator apabila termohon PKPU (PT J.CO Donut & Coffee) jatuh dalam keadaan pailit yaitu: Abraham Caleb Dompas, Cecep Suhardiman, dan Wendra Puji.
Abraham Caleb Dompas adalah kurator dan pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM yang beralamat kantor di Wisma MRA, Lantai 17, Unit A, Jalan TB. Simatupang No. 19, Jakarta 12430. Selain itu juga ditunjuk Cecep Suhardiman sebagai kurator dan pengurus yang beralamat kantor di RCS LAW FIRM, di Tangerang Selatan dan Cirebon.
Berikutnya adalah Wendra Puji adalah kurator dan pengurus yang beralamat kantor di Wendra Puji & Partners, Rukan Fatmawati Mas Blok 1/118 Jalan RS. Fatmawati No. 20 Jakarta Selatan.
[30/10 12.48] DONI Trans: Selain itu, pada 28 Desember 2022, PT Kawan Berkarya Mandiri juga pernah menggugat PKPU J.CO. Ketika itu, gugatan juga dilayangkan William Owen.
Gugatan tersebut didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 28 Desember 2022 dengan nomor perkara 384/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst.
)**Pri/ Junod