Depok ! HukumWatch.com –
Kreativitas pelaku kejahatan narkotika kembali menemui jalan buntu di tangan jajaran kepolisian. Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar taktik penyelundupan sabu seberat 16 kilogram yang disembunyikan secara rapi di dalam ban mobil. Modus ini tergolong licin karena kendaraan tersebut dibawa menggunakan jasa towing untuk mengelabui petugas di lapangan.
Dalam operasi senyap yang berlangsung di kawasan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat, polisi mengamankan dua pria berinisial RS (32) dan H (35). Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara informasi masyarakat dan ketajaman intelijen kepolisian tetap menjadi senjata paling ampuh melawan peredaran gelap narkotika.
Dari Bojongsari hingga Kirana Gardenia
Penyelidikan bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka. Merespons cepat laporan tersebut, tim yang dipimpin oleh AKP Ari Purwanto, Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, langsung bergerak melakukan pendalaman.
Pada Selasa (5/5/2026) sore, petugas melakukan penyergapan di lokasi pertama. Berikut adalah rincian penemuan barang bukti:
Lokasi Pertama (Bojongsari): Petugas menangkap RS dan H dengan barang bukti awal berupa 3 kg sabu, satu unit Honda Brio, dan tiga buah ponsel.
Lokasi Kedua (Perumahan Kirana Gardenia): Melalui pengembangan intensif, polisi menemukan tambahan 13 kg sabu yang disembunyikan di dalam ban mobil Suzuki Katana berwarna hijau.
Total barang bukti yang diamankan mencapai 16 kg sabu. Selain narkotika, polisi juga menyita dua ban mobil cadangan serta tiga bilah pisau cutter yang digunakan pelaku untuk membongkar serta menyisipkan paket haram tersebut.
Kamuflase “Towing” yang Menyesatkan
Penggunaan jasa towing atau truk derek kini menjadi tren baru di kalangan kurir narkoba. AKP Ari Purwanto menjelaskan bahwa mobil yang berisi narkotika sengaja tidak dikendarai secara langsung untuk meminimalisir risiko pemeriksaan di pos-pos penyekatan atau razia lalu lintas.
“Barang tersebut disimpan dalam ban mobil dan mobil itu kondisinya di-towing. Belakangan ini, modus menyimpan barang bukti di dalam ban dengan bantuan mobil derek memang sering kami temui untuk mengelabui pengawasan petugas,” ujar AKP Ari Purwanto pada Jumat (8/5/2026).
Keberhasilan ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan penyelamatan bagi ribuan jiwa dari jerat ketergantungan narkoba. Polda Metro Jaya menegaskan bahwa kepedulian lingkungan adalah benteng pertahanan pertama. Masyarakat diminta untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga masa depan generasi muda.
Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Penyidikan masih terus dikembangkan guna memburu jaringan atau bandar besar yang berada di balik skema penyelundupan ini.
Ketajaman deteksi dini kepolisian kembali membuktikan bahwa tidak ada tempat yang benar-benar aman bagi para pelaku peredaran gelap narkoba, sedalam apa pun mereka menyembunyikan barang haram tersebut.
Keberhasilan menyita 16 kg sabu di Depok ini menjadi sinyal keras bahwa integritas aparat dan kewaspadaan masyarakat adalah kombinasi maut yang tak tertandingi dalam memutus rantai narkotika hingga ke akarnya.
Hentikan peredaran, selamatkan masa depan; karena setiap gram yang digagalkan adalah nyawa yang terselamatkan.
)**Djunod / Foto Ist.

