Jakarta ! HukumWatch.com –
Sejak 6 April 2026, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi memindahkan seluruh operasional dan layanan peradilannya ke gedung sementara di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan. Informasi relokasi ini disampaikan secara terbuka melalui situs resmi serta media sosial Instagram @pn.jakartaselatan sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Langkah strategis ini dilakukan seiring dimulainya proses pembangunan ulang total gedung lama PN Jakarta Selatan, yang selama ini menjadi pusat aktivitas peradilan.
Relokasi ini bukan sekadar perpindahan tempat, melainkan langkah besar menuju wajah baru peradilan yang lebih bermartabat, modern, dan berpihak pada rakyat—sebuah transformasi nyata yang akan dikenang sebagai titik balik kemajuan pelayanan hukum di Indonesia.
Gedung sementara PN Jakarta Selatan kini berlokasi di Jalan Harsono RM No.7-24, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Meski berada di lokasi baru, seluruh layanan hukum tetap berjalan normal. Mulai dari administrasi perkara, proses persidangan, hingga pelayanan terpadu satu pintu tetap beroperasi tanpa gangguan signifikan.
Dalam masa transisi ini, PN Jakarta Selatan juga menunjukkan konsistensi kinerja. Relokasi bukan sekadar perpindahan fisik, tetapi bagian dari transformasi menuju sistem peradilan yang lebih modern, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Lembaga tersebut juga mengikuti kegiatan Pengawasan Reguler yang dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Jakarta (7/4). Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi kualitas pelayanan dan pelaksanaan tugas peradilan secara menyeluruh.
Hasil pengawasan menunjukkan bahwa meskipun berada dalam keterbatasan akibat relokasi, PN Jakarta Selatan tetap mampu menjalankan fungsi peradilan secara optimal.
Manajemen pengadilan telah melakukan berbagai penyesuaian teknis untuk menjaga kelancaran proses hukum dan kenyamanan masyarakat pencari keadilan.
Gedung baru yang tengah dirancang diharapkan mampu menghadirkan wajah peradilan yang lebih modern, transparan, dan inklusif.
Fasilitas yang lebih representatif akan mendukung terciptanya ruang sidang yang nyaman, sistem pelayanan yang efisien, serta akses keadilan yang semakin luas bagi masyarakat.
Pembangunan ulang gedung lama PN Jakarta Selatan menjadi tonggak penting dalam peningkatan kualitas layanan publik. Tak hanya itu, pembangunan ini juga menjadi bagian dari komitmen menuju pemerintahan yang berorientasi pada kepentingan publik (public-centric), sekaligus memperkuat integritas lembaga peradilan dalam memberikan layanan yang bebas dari praktik transaksional.
Relokasi ini menegaskan satu hal penting: di tengah perubahan dan pembangunan, kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
PN Jakarta Selatan membuktikan bahwa integritas, profesionalisme, dan dedikasi tidak bergantung pada gedung, melainkan pada komitmen institusi dalam menegakkan keadilan.
)**MARI/ Tjoek / Foto Ist.

