Hukumwatch.com – Artis Nikita Mirzani divonis 4 tahun penjara dan denda Rp. 1 miliar dan subsider 3 bulan penjara terkait pemerasan bos Skincare Reza Gladys.
“Menjatuhkan pidana Nikita Mirzani dengan pidana 4 tahun penjara dan denda Rp. 1 miliar.” kata Hakim ketua Khairul Soleh dalam sidang di Pengadilan Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025)
Simak berita videonya nitnotmedia.


 
				 
								 
								