Hukumwatch.com – Terdakwa Nikita Mirzani menanggapi dengan santai kita Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah membacakan tuntutannya didepan Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan hari ini, Kamis, (09/10/2025).
Menurut jaksa, berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, artis kontroversial itu telah terbukti melakukan tindak pidana pemerasan disertai ancaman dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Tuntutannya 11 tahun itu tidak masalah itu tuntutan Jaksa, Jaksa berhak menuntut sudah ya sudah selesai gak ada nuntut-nuntut lagi selanjutnya bagian saya,” kata Nikita Mirzani setelah sidang.
Simak berita videonya Nitnot