Hukumwatch – Pengacara Fahmi Bachmid mengatakan sangat setuju dengan kritikan Nikita Mirzani yang mendesak pemerintah untuk membubarkan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), menurut Fahmi badan ini tidak menjalankan fungsinya yang mana sudah diatur dalam undang-undang kesehatan apalagi ini menyangkut produk kesehatan.
“Sebagai Badan Pengawas harusnya lebih teliti dan mengecek ulang lagi untuk mengeluarkan surat agar peredaran produk yang digunakan masyatakat lebih terjamin kualitasnya karena ada stempel BPOM,” kata Fahmi Bachmid saat dihubungi.

“Agar tidak adalagi kejadian publik figur mereview produk tersebut lantas yang mempunyai produk tersebut keberatan dan berujung adanya perselisihan hingga laporan kepihak berwajib,” lanjut Fahmi.
Sebelumnya, Nikita Mirzani usai menjalani persidangan lanjutan kasus TPPU dan pemerasan bos skincare Reza Gladys di Pengadilan Jakarta Selatan mendesak pemerintah agar membubarkan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
“DItutup saja (BPOM) karena nggak guna juga ada di Indonesia, Kata Nikita Mirzani.
Dalam sidang tersebut Nikita Mirzani sempat menangis saat membacakan eksepsi dalam sidamg lanjutan kesus pemerasan bos skincare di Pengadilan Jakarta Selatan, Selasa (1/7/2025).
Nikita Mirzani menjalani sidang perdana sebagai terdakwa kasus dugaan pemerasan terhadap bos skincare dokter Reza Gladys, Selasa (24/6/2025).
Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan ini digelar di Ruang Sidang Kusumah Atmadja Nomor 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.