Hukumwatch – Pesawat Saudi Airlines kembali mendapatkan ancaman Bom kedua kalinya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mendalami ihwal pesawat Saudia Airlines mendarat darurat di Bandara Internasional Kualanamu.
“Kejadian tersebut saat ini masih dalam pendalaman oleh Tim Densus 88,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana kepada jurnalis di Jakarta, Sabtu, (21/06/2025).

Selanjutnya dia mengatakan bahwa mulanya ancaman bom tersebut diperoleh AirNav Indonesia di Jakarta, dan diteruskan kepada Air Traffic Control (ATC) Kuala Lumpur, Malaysia.
“Kemudian ATC Kuala Lumpur menyampaikan kepada pilot. Lalu pilot meminta landing (mendarat) di Kualanamu untuk skrining terhadap pesawat,” ujarnya.
Sebelumnya, pesawat Saudia Airlines dengan nomor penerbangan SV-5276 mendapat ancaman bom yang dikirimkan oleh orang tidak dikenal melalui surat elektronik pada Selasa (17/6) pukul 07.30 WIB.
Surat elektronik ini berisi akan meledakkan pesawat dengan nomor registrasi HZ-AK32 rute Jeddah-Jakarta (Bandar Udara Soekarno-Hatta) membawa sebanyak 442 haji Kloter 12 Debarkasi Jakarta-Bekasi.
Diketahui pesawat Saudia Airlines melakukan pendaratan darurat ke Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, pukul 10.44 WIB.