Categories CRIME STORY

Dua Lagi Tersangka Jaringan Mafia Judi Online Tertangkap, MN dan DM, Mantab …

Jakarta, HukumWatch –

Dua orang tersangka jaringan mafia judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di tangkap pihak Kepolisian.(10/11). Keduanya tiba di Bandara Soekarno-Hatta melalui pintu 2F Bandara sekitar pukul 20.13 WIB. Keduanya tampak mengenakan masker. Sebelumnya polisi mengatakan 2 orang yang ditangkap itu memiliki peran berbeda.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan dua orang itu berinisial MN dan DM. Dimana MN menyetorkan list web dan uang. Sementara DM menampung uang hasil kejahatan tersebut, jelas Wira dihadapan sejumlah wartawan.

Hingga kini sudah 15 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Sebanyak 11 orang di antaranya merupakan pegawai Komdigi. Dari daftar tersangka tersebut termasuk tiga tersangka utama, AK, AJ, dan A, yang mengendalikan ‘kantor satelit’ di Kota Bekasi. Polisi juga sudah menetapkan dua orang DPO, yakni A dan M.

AK diduga punya peranan penting. Dia diduga tak lolos sebagai pegawai Komdigi, namun malah bisa membuka dan menutup blokir situs judi.

Para tersangka diduga mendapat setoran duit dari setiap situs judi online yang dibiarkan tetap bisa diakses. Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan pihaknya mendukung penuh polisi mengusut tuntas kasus ini.

)***Jef/ Don

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like