Tom Lembong Akan di Vonis Pada Jumat Petang Ini di Pengadilan Tipikor

Hukumwatch – Kasus dugaan korupsi importasi gula, Tom Lembong akan digelar Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dennie Arsan Fatrika sebagai ketua Majelis Hakim telah menyebut sidang vonis terhadap eks Menteri Perdagangan itu akan digelar Jumat petang (18/07/2025).

“Jadi untuk memberikan kesempatan majelis hakim mempertimbangkan segala sesuatunya dalam putusan, jadi untuk sidang agenda putusan dijadwalkan di hari Jumat tanggal 18 Juli 2025,” kata Hakim Dennie sebelum menutup sidang beragendakan duplik dari kubu Tom Lembong, Senin (14/7/2025).

Pada sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghukum eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dengan hukuman penjara 7 tahun.

Jaksa menilai, Tom Lembong terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama dalam kegiatan importasi gula.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Thomas Triskasih Lembong dengan 7 tahun penjara,” kata Jaksa.

Jaksa juga menuntut majelis hakim untuk menjatuhkan pidana denda terhadap Tom Lembong sebesar Rp750 juta subsider enam bulan penjara. Jaksa menyatakan, perbuatan Tom tidak mendukung program pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara yang beas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like