Hukumwatch.com – Nikita Mirzani kembali jalani sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) bos skincare Reza Gladis, kali ini hadir untuk mendengarkan agenda pembacaan replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota pembelaan (pleidoi) yang ia sampaikan sebelumnya.
Penampilan Artis kontroversial itu kali ini sontak mencuri perhatian awak media yang telah menantinya.
Ia ampil percaya diri dengan gaya rambut baru yang unik dan berbeda dari biasanya.
Saat ditanya mengenai gaya rambutnya yang baru, ia memberikan jawaban yang santai dan jenaka.
“Iya, ini namanya ‘I Wake Up Like This’ ya,” kata Nikita.
Bukan hanya penampilannya, sikap yang ditunjukkan oleh perempuan berusia 39 tahun ini juga menjadi sorotan.
Menghadapi sidang kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilaporkan oleh dokter Reza Gladys, ia justru terlihat sangat santai.
dari laporan yang tertera di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tempat berlangsungnya persidangan Nikita Mirzani vs Reza Gladys.
Sebelum ke agenda pembacaan putusan vonis oleh majelis hakim, Nikita masih harus melewati dua agenda sidang lagi. Apa saja?
Pertama agenda sidang yang digelar hari ini yaitu replik atau mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pleidoi yang dibacakan Nikita sebelumnya
Ya, Nikita Mirzani sudah membacakan sendiri pleidoi yang dibuatnya pada Kamis, 16 Oktober 2025. Salah satu poin pleidoi yang menggemparkan publik adalah Nikita menilai JPU memberikan tuntutan 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar atas dasar dendam pribadi dan rasa benci yang begitu besar.
Kemudian, agenda sidang berikut digelar pada Kamis 23 Oktober 2025. Di momen itu, Nikita diberikan kesempatan untuk menanggapi tanggapan JPU atas pleidoi yang dibuatnya.

