Categories CRIME STORY

BPOM Sita 152.744 Kosmetik Kimberlybeauty88 Tanpa Izin Edar Senilai Rp 2,2 Miliar

Jakarta, HukumWatch –

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyita 152.744 kosmetik Tanpa Izin Edar dengan total nilai mencapai Rp 2,2 miliar. Penyitaan dilakukan atas laporan publik terkait penjualan kosmetik ilegal oleh toko online bernama Kimberlybeauty88 yang tersedia di dua platform e-commerce. Dan BPOM memanggil pemilik dan tiga orang karyawan untuk diperiksa sebagai saksi.

“Penggunaan produk kosmetik tanpa izin edar dan/atau mengandung bahan pewarna dilarang sangat berisiko bagi kesehatan, karena bersifat karsinogenik dan dapat menimbulkan gangguan fungsi hati serta kanker hati,” tegas Kepala BPOM Taruna Ikrar.

Saat ini proses penyidikan telah dilakukan dan bekas perkara akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Provinsi DKI Jakarta. Taruna menjelaskan, pemilik terancam pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar sesuai denga ketentuan Pasal 435 jo.Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Selanjutnya, Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan, pemilik toko online telah melakukan usaha penjualan kosmetik di dua platform lokapasar selama kurang lebih satu tahun. Penjualannya mencapai sekitar 400 paket kiriman per hari.

“Produk yang dijual berupa kosmetik impor ilegal dengan merek Lameila dan SVMY. Produk ini berasal dari Tiongkok dengan proses impor melalui jasa forwarder,” ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar.

Adapun produk yang disita mayoritas berjenis rias wajah yang diduga mengandung bahan pewarna yang dilarang ditambahkan pada kosmetik, yaitu Merah K-3 dan Merah K-10.

Pihak BPOM sebelumnya telah melakukan pengujian di laboratorium terhadap sampel-sampel produk yang disita tersebut.

Dengan temuan tersebut, Balai Besar POM di Jakarta telah melakukan tindak lanjut terhadap penindakan berupa lima perkara bidang sediaan farmasi dan satu perkara bidang pangan sepanjang tahun ini. Dari lima perkara tersebut, dua di antaranya adalah perkara kosmetik ilegal dengan nilai ekonomi barang bukti sebesar Rp5,8 miliar.

)**eks/ Djunod

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like