Categories INTERMEZZO

Dr.Dian SH, MH Dipercaya Mengemban Amanah Sebagai Ketua Posbakum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Jakarta (HukumWatch) :

Perjuangan panjang yang ditempuh dengan konsistensi, integritas, dan dedikasi akhirnya membuahkan hasil yang bermakna. Dr.Dian, S.H., M.H., kembali dipercaya untuk mengemban amanah sebagai Ketua Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sebuah kepercayaan yang tidak datang secara instan, melainkan melalui proses kerja nyata yang teruji waktu dan etika.

Keputusan ini merupakan penandatanganan MOU Ketua Pengadilan dengan LBH Advokat Indonesia konsorsium merangkul 6 LBH Jakarta Selatan, menjadi bukti bahwa kinerja hukum yang berorientasi pada keadilan masyarakat masih menjadi nilai utama dalam sistem peradilan.

Dr. Dian, S.H., M.H., sebagai Ketua Posbakum LBH-AI, dikenal konsisten memperjuangkan akses hukum yang setara, khususnya bagi masyarakat pencari keadilan yang membutuhkan pendampingan hukum profesional dan berintegritas.

Ucapan terima kasih secara khusus disampaikan kepada Kantor Wilayah DKI Jakarta Selatan atas apresiasi dan kepercayaan yang kembali diberikan. Kepercayaan ini bukan hanya simbol administratif, melainkan pengakuan terhadap kerja keras, komitmen moral, dan dedikasi tanpa henti dalam membangun Posbakum yang responsif, humanis, dan berlandaskan hukum yang berkeadilan.

Tidak dapat dipungkiri, peran Media Hukumwatch.com juga menjadi bagian penting dalam perjalanan ini. Pemberitaan yang berimbang, objektif, dan sesuai Kode Etik Jurnalistik telah membantu menyuarakan perjuangan hukum secara terbuka dan bertanggung jawab kepada publik. Media bukan sekadar penyampai informasi, tetapi mitra strategis dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas hukum.

Dr. Dian juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan, baik secara moral maupun profesional. Dukungan tersebut menjadi energi kolektif yang menguatkan langkah, menjaga semangat, dan mempertegas bahwa perjuangan hukum tidak pernah berdiri sendiri.

Kepercayaan yang kembali diberikan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa hukum harus hadir untuk manusia, bukan sebaliknya. Ketika integritas dijaga, kerja nyata dilakukan, dan suara keadilan terus diperjuangkan, maka pengakuan akan datang dengan sendirinya.

Pada akhirnya, perjuangan ini bukan tentang jabatan, melainkan tentang tanggung jawab moral untuk terus berdiri di garis keadilan. Dan ketika amanah kembali diberikan, itu adalah tanda bahwa jalan yang ditempuh tidak pernah sia-sia—ia telah sampai pada tempat yang semestinya.

Kepercayaan boleh datang dan pergi, tetapi integritas akan selalu menetap. Di sanalah hukum menemukan martabatnya, dan perjuangan menemukan maknanya—tegas, berani, dan tak tergoyahkan.

)**Don/ Tjoek/ Foto Ist.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like