Tekengon, Aceh Tengah ! HukumWatch.com –
Warga Aceh Tengah kembali berduka. Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, bernama Khasnaini Mahara (26), ditemukan meninggal dunia di Johor, Malaysia, dalam kondisi yang menyisakan banyak kejanggalan dan menimbulkan pertanyaan serius. Almarhum merupakan warga Desa Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, yang sebelumnya berpamitan untuk pulang ke kampung halaman, namun tak pernah tiba. (27/1/2026)
Kabar duka ini dikonfirmasi langsung oleh Anggota DPD RI asal Aceh, Haji Uma, yang menerima informasi dari tim dan jaringan masyarakat Aceh di Malaysia. Menindaklanjuti kabar tersebut, Haji Uma langsung menginstruksikan timnya untuk bergerak cepat melakukan penelusuran identitas, memastikan keberadaan jenazah, serta mengurus proses pemulangan ke Tanah Air.
“Begitu informasi kami terima dari keluarga dan Tim Gabungan Aceh Bersatu (GAB) di Malaysia, kami langsung memastikan identitas jenazah dan mengurus seluruh proses pemulangan. Insya Allah jenazah tiba di Bandara Kualanamu sebelum dipulangkan ke Takengon,” ujar Haji Uma.
Berdasarkan keterangan keluarga, Khasnaini Mahara berniat pulang ke Aceh pada 16 Januari 2026. Namun, paspornya ditahan oleh majikan tempat ia bekerja sebagai penjual kue di kawasan pusat perbelanjaan di Johor. Dalam kondisi tidak memegang dokumen resmi, almarhum akhirnya memilih jalur tidak resmi demi bisa kembali ke kampung halaman dan berkumpul dengan keluarga.
Pada hari keberangkatan, almarhum masih sempat berkomunikasi dengan keluarga. Sekitar pukul 19.30 waktu setempat, ia dijemput oleh seorang agen yang menjanjikan perjalanan dari Johor menuju Batam. Keluarga diminta mentransfer uang sebesar Rp2,5 juta sebagai biaya kepulangan. Sejak saat itu, komunikasi terputus dan nomor telepon almarhum tidak lagi aktif.
Upaya pencarian dilakukan keluarga dengan menghubungi berbagai pihak, termasuk KJRI dan rekan-rekan almarhum di Malaysia. Namun, hasilnya nihil. Hingga akhirnya beredar informasi adanya jenazah WNI di salah satu rumah sakit di Johor. Tim Haji Uma bersama jaringan relawan mendatangi rumah sakit tersebut dan melakukan pengecekan langsung. Identitas jenazah kemudian dipastikan sebagai Khasnaini Mahara.
Haji Uma mengungkapkan bahwa kondisi jenazah memunculkan banyak tanda tanya. Ditemukan luka-luka berupa sobekan di beberapa bagian tubuh, termasuk area mata dan pelipis. Informasi awal menyebutkan korban diduga jatuh dari kapal dan terkena baling-baling. Namun, fakta di lapangan justru menimbulkan keraguan serius.
“Jika benar jatuh dari kapal dan terkena baling-baling, mengapa tas dan KTP almarhum masih utuh berada di samping jenazah, sementara ponselnya tidak ditemukan. Ini jelas janggal dan harus diusut sampai terang,” tegas Haji Uma.
Demi mempercepat pemulangan jenazah, Haji Uma memutuskan agar proses hukum di Malaysia tidak dilakukan terlebih dahulu agar jenazah tidak tertahan lebih lama. Penelusuran lanjutan akan dilakukan di Indonesia, khususnya terkait peran agen, alur keberangkatan, dan rekening penerima transfer dana dari keluarga korban.
Total biaya pemulangan jenazah dari Johor ke Bandara Internasional Kualanamu mencapai Rp22 juta. Dari jumlah tersebut, keluarga menanggung Rp17 juta, sementara Rp5 juta ditanggung langsung oleh Haji Uma sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan terhadap warga Aceh.
Proses pemulangan juga mendapat dukungan penuh dari Gabungan Aceh Bersatu (GAB) di Malaysia, BP3MI Aceh, serta relawan masyarakat Aceh. Jenazah dijadwalkan tiba pada Selasa, 28 Januari 2026, pukul 16.00 WIB di Bandara Kualanamu menggunakan pesawat Malaysia Airlines, lalu dipulangkan ke rumah duka di Takengon.
Haji Uma menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu, khususnya Ketua GAB Tgk Junaidi, BP3MI Aceh, relawan, dan masyarakat Aceh di Malaysia. Ia juga mendoakan agar almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.
Lebih jauh, Haji Uma menegaskan bahwa kematian Khasnaini Mahara tidak boleh berlalu tanpa kejelasan. Kasus ini akan terus dikawal hingga kebenaran terungkap dan keadilan ditegakkan, sebagai peringatan keras bahwa nyawa pekerja migran Indonesia bukan komoditas yang bisa diabaikan.
Tragedi ini bukan sekadar kabar duka bagi satu keluarga di Takengon, melainkan alarm kemanusiaan bagi negara, agar tidak lagi lalai melindungi anak bangsa yang berjuang di tanah orang.
) ** Tjoek / Foto Ist.

