Categories CRIME STORY

KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih, Aliran Dana Kasus Iklan Bank BJB Terus Ditelusuri

Jakarta (HukumWatch) :

Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) terus bergerak dinamis. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil penyanyi Aura Kasih serta sejumlah teman wanita mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) guna mendalami dugaan aliran dana non-budgeter dalam perkara bernilai ratusan miliar rupiah tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa setiap pemanggilan dalam proses penyidikan tidak dilakukan secara serampangan. Langkah hukum hanya diambil berdasarkan informasi dan bukti awal yang telah dikantongi penyidik, khususnya terkait alur pergerakan dana iklan Bank BJB periode 2021–2023.

“Pemanggilan seseorang dalam proses penyidikan perkara BJB tentu berbasis pada informasi ataupun bukti awal,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/12/2025).

KPK mengakui telah mengantongi sejumlah nama yang diduga memiliki keterkaitan dengan aliran dana tersebut. Salah satu pihak yang telah diperiksa adalah selebgram Lisa Mariana, yang mengaku menerima aliran dana dari Ridwan Kamil untuk anaknya berinisial CA. Namun, KPK memilih tidak membuka identitas pihak lain, dengan alasan substansi penyidikan masih bersifat rahasia.

“Mungkin ada. Ini masih terus didalami alirannya ke mana saja,” kata Budi singkat namun tegas.

Sebelumnya, Ridwan Kamil telah diperiksa KPK sebagai saksi pada 2 Desember 2025. Dalam pemeriksaan itu, RK membantah keras seluruh tudingan, termasuk dugaan menerima aliran dana iklan Bank BJB, pemberian dana kepada pihak tertentu, hingga isu pembelian mobil antik Mercedes-Benz 280 SL milik Ilham Akbar Habibie.

Meski demikian, KPK menegaskan bahwa penyidikan belum berhenti. Status hukum RK masih terbuka, dan penetapan sebagai tersangka sangat mungkin terjadi apabila penyidik menemukan bukti kuat terkait dugaan pemanfaatan dana non-budgeter dari Coordinator Secretary (Corsec) Bank BJB.

“Apakah ada peran pihak lain di luar tersangka awal, termasuk terkait aliran dana non-budgeter, itu yang sedang kami dalami,” ungkap Budi dalam keterangannya, Kamis (4/12/2025).

Saat ini, KPK masih memfokuskan energi pada penguatan alat bukti terhadap lima tersangka awal, yakni:

Yuddy Renaldi (YR) – Direktur Utama Bank BJB

Widi Hartoto (WH) – Kepala Divisi Corporate Secretary sekaligus PPK

Ikin Asikin Dulmanan (IAD) – Pihak swasta

Suhendrik (S) – Pihak swasta

Sophan Jaya Kusuma (SJK) – Pihak swasta

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga adanya perbuatan melawan hukum pada penempatan iklan Bank BJB di berbagai media massa. Dugaan tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp222 miliar, dari total dana iklan sekitar Rp409 miliar yang disalurkan melalui enam agensi periklanan.

Kasus ini bukan sekadar soal angka, tetapi tentang integritas kekuasaan, transparansi keuangan publik, dan keberanian hukum menembus lingkar elite. Ketika aliran dana mulai dibuka satu per satu, maka kebenaran tak lagi bisa disembunyikan—dan pada akhirnya, hukum akan berdiri di hadapan siapa pun, tanpa kecuali.

Penyidikan ini masih berjalan, tetapi arah angin sudah terasa. Saat uang negara dicurigai mengalir ke ruang-ruang personal, maka keadilan tidak boleh ragu—ia harus masuk, menyalakan terang, dan mengakhiri segalanya dengan keputusan yang menggigit nurani.

)**Donz / Foto Ist.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like