Jakarta (HukumWatch) :
Kepolisian Daerah Jawa Barat menegaskan sikap tegas terhadap segala bentuk ujaran kebencian yang mengoyak persatuan. Seorang YouTuber dengan akun Resbob, bernama lengkap Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan, resmi diamankan aparat kepolisian terkait dugaan penghinaan terhadap Suku Sunda, salah satu entitas budaya terbesar di Indonesia.
Penangkapan dilakukan setelah aparat Polda Jabar melakukan pelacakan intensif terhadap pergerakan Resbob yang sempat berpindah-pindah lokasi. Dari Surabaya, Solo, hingga akhirnya pelariannya terhenti di Semarang, Jawa Tengah. Langkah cepat ini menjadi sinyal kuat bahwa ruang digital tidak boleh menjadi arena bebas untuk menyebar kebencian.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa saat ini Resbob masih ditempatkan di sel khusus demi kelancaran pemeriksaan yang dilakukan secara berkelanjutan. Penahanan terpisah tersebut dilakukan untuk kepentingan penyidikan yang masih berjalan intensif dan terukur.

“Sejauh ini, yang bersangkutan belum dimasukkan ke sel umum karena masih membutuhkan pemeriksaan kontinyu,” ujar Hendra.
Polda Jabar juga memastikan bahwa gelar perkara tengah dilakukan untuk menetapkan status hukum Resbob sebagai tersangka. Penetapan ini dinilai penting agar proses hukum dapat berjalan lebih leluasa tanpa batasan waktu pemeriksaan, sekaligus menjamin kepastian hukum yang adil dan transparan.
Kasus ini kembali mengingatkan publik bahwa ujaran kebencian berbasis suku, ras, dan identitas budaya bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan ancaman serius bagi harmoni sosial. Di tengah era digital yang serba cepat, setiap kata memiliki dampak, dan setiap konten memiliki konsekuensi hukum.
Penindakan terhadap Resbob menjadi pesan keras bahwa kebebasan berekspresi tidak pernah berdiri di atas penghinaan. Negara hadir untuk melindungi martabat budaya dan menjaga ruang publik tetap sehat, beradab, serta berkeadilan.
Pada akhirnya, hukum tidak hanya mengejar pelaku, tetapi juga menjaga harga diri sebuah bangsa—dan ketika identitas dihina, keadilan tak akan tinggal diam.
)***Donz / Foto Ist.

