Jakarta (HukumWatch) :
Kasus hukum yang menjerat Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik, terutama setelah muncul pemberitaan mengenai dugaan kemudahan akses komunikasi dari dalam rutan. Menanggapi fenomena ini, psikiater dr. Mintarsih Abdul Latief, Sp.KJ, menilai bahwa persoalan tersebut tidak bisa dilepaskan dari kompleksitas sistem lapas, tekanan sosial selebriti, hingga budaya masyarakat yang mengagungkan penampilan.
Menurut dr. Mintarsih Abdul Latief Sp.KJ, komunikasi dasar memang merupakan hak setiap warga binaan, namun hak tersebut memiliki batas. “Hak itu hanya untuk hal-hal penting, bukan untuk berdagang atau aktivitas lain yang melanggar aturan. Kalau komunikasi dilakukan sangat sering dan ternyata berkaitan dengan perdagangan, tentu itu bukan hal yang wajar,” katanya.
Ditegaskan oleh dr. Mintarsih Abdul Latief Sp.KJ, bahwa praktik seperti jual beli fasilitas hingga peredaran barang terlarang di lapas bukanlah isu baru. “Jika kita memang serius, harus ada tindakan jelas kepada oknum yang melanggar aturan. Yang paling parah pelanggarannya harus ditindak tegas, sampai diskors atau dikeluarkan dari jabatannya. Efek jera itu penting,” ujarnya.

Di tengah proses hukum yang berjalan panjang, termasuk vonis empat tahun penjara dan denda satu miliar rupiah, Nikita Mirzani juga melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap tenaga medis dengan tuntutan kerugian hingga Rp244 miliar. Kasus lain yang bersinggungan dengannya bahkan mencapai nilai Rp504 miliar dari pihak berbeda.
Meski angka yang dicantumkan fantastis, dr. Mintarsih Abdul Latief Sp.KJ menilai peluang damai tetap terbuka. Namun keputusan berdamai atau tidak, kata dia, tak semata bergantung pada individu. “Masing-masing punya kekuatan, pengacara, dan relasi. Lingkungan hukumnya bisa mendorong atau mengarahkan mereka. Jadi bukan hanya keputusan pribadi,” jelasnya.
Perseteruan antara figur publik, terutama terkait produk kecantikan atau skincare, disebutnya sebagai fenomena sosial yang semakin umum. Dunia selebriti, terutama kalangan sosialita, memang menjadikan kecantikan sebagai modal utama.
“Skincare itu jalan para wanita untuk tampil cantik. Persoalan yang muncul di ranah ini sering terjadi karena gaya hidup mereka memang bertumpu pada penampilan,” tutur dr. Mintarsih Abdul Latief Sp.KJ.
Menurut dr. Mintarsih Abdul Latief Sp.KJ, masyarakat pun ikut andil dalam menguatkan pola tersebut. Selebriti lebih banyak dipuji dari sisi kecantikannya, bukan dari kepribadian atau sikap.
“Pria, terutama yang punya uang, ikut mengejar mereka dan memberikan banyak keuntungan. Jadi lingkungan sosial memberi dorongan, sama seperti pada kasus koruptor yang dipuji karena hartanya,” kata dr. Mintarsih Abdul Latief Sp.KJ.

Ditambahkan oleh dr. Mintarsih Abdul Latief Sp.KJ, bahwa banyak wanita, terutama yang mengandalkan daya tarik fisik untuk mendapatkan pasangan kaya, akhirnya mengambil berbagai cara untuk mempertahankan penampilan. Di sisi lain, produk skincare makin diminati karena dianggap sebagai sarana cepat untuk tampil ideal.
“Kalau penjual skincare tidak cantik, orang tidak percaya. Itu fenomena psikologis dalam pemasaran. Penampilan menjadi modal,” ujar dr. Mintarsih Abdul Latief Sp.KJ
Menurut dr. Mintarsih Abdul Latief Sp.KJ, perseteruan di dunia kecantikan dan brand skincare kemungkinan belum akan berakhir dalam waktu dekat. Namun kondisi ekonomi bisa menjadi faktor penentu. “Jika ekonomi memburuk, kebutuhan seperti skincare akan menurun karena bukan kebutuhan utama,” katanya.
Terkait sosok Nikita Mirzani, ia menilai penampilan yang selalu terjaga, baik di persidangan maupun di dalam penjara, merupakan bagian dari kepribadian dan strategi bertahan seorang selebriti.
“Selebritas menjadikan kecantikan sebagai modal. Itu bagian dari sifat dan persona mereka. Tapi jika stres atau putus asa, tentu penampilan itu bisa menurun,” pungkas dr. Mintarsih Abdul Latief Sp.KJ. (tim/red)

