Alasan Hari Kemerdekaan, Roy Suryo Cs Minta Pemeriksaannya Kasus Ijazah Jokowi ditunda

Jakarta, Hukumwatch.com – Lewat kuasa hukumnya, Ahmad Khoizinudin, Roy Suryo cs menunda pemeriksaannya pada hari ini, Senim, (11/08/2025), terkait kasus ijazah Jokowi.

Kami diutus oleh klien kami untuk datang menyerahkan surat kepada Polda Metro Jaya sehubungan dengan panggilan-panggilan tersebut,” kata kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/8/2025).

Pasalnya, ia menyebut para saksi tersebut sudah memiliki agenda untuk menyambut hari Kemerdaan RI.

Panggilan tersebut belum bisa dipenuhi klien kami, karena klien kami pada jadwal-jadwal yang berkenaan yang saya sebutkan tadi ya ada Senin, Selasa, Rabu, Kamis yang menjelang 17 Agustus 2025 ini sudah teragendakan berbagai agenda jelang perayaan 17 Agustus 2025, Hari Kemerdekaan,” ujar dia.

Khozinudin menjelaskan alasan kliennya belum memenuhi panggilan karena sudah teragendakan berbagai kegiatan.

Sudah teragendakan berbagai agenda jelang perayaan 17 Agustus 2025, hari kemerdekaan,” katanya.

Ia juga menyebutkan ketidakhadiran kliennya bukan berarti mangkir atau tanpa keterangan, jadi secara resmi nanti akan menyerahkan surat kepada Direskrimum Polda Metro Jaya dan Kapolda Metro Jaya.

“Kami juga merekomendasikan atau memberikan saran agar sekiranya panggilan atau penjadwalan ulang setidaknya setelah perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia,” kata Khozinudin.

Nama-nama yang dipanggil Polda Metro Jaya yaitu Sunarto (Youtuber) dan Arif Nugroho (jurnalis) dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Senin (11/8).

Nama-nama yang dipanggil Polda Metro Jaya yaitu Sunarto (Youtuber) dan Arif Nugroho (jurnalis) dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Senin (11/8).

“Sementara itu, Roy Suryo, Rizal Fadillah, dan Kurnia Tri Royani dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai terlapor pada Selasa (12/8), ” katanya.

Sedangkan Rustam Effendi dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor pada Rabu (13/8), kemudian Mikhael Sinaga, Nurdian Noviansyah Susilo, dan Rismon Sianipar dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor pada Kamis (14/8).

Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus laporan tuduhan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dari penyelidikan ke penyidikan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like