Hukumwatch – Nikita Mirzani mengatakan terlalu emosional setelah menjalani sidang kasus persetubuhan anak dibawah umur dan aborsi terdakwa Vadel Badjideh, dalam sidang tersebut artis berusia 39 tahun itu datang sebagai saksi pelapor dalam kasus ini.
“Ya nangis kan, itu LM putri semata wayang kan. Tapi alhamdulillah sudah, Laura juga tadi sudah memberikan kesaksian. Aku juga sudah memberikan kesaksian,” kata Nikita usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2025).

Sidang tersebut tertutup untuk umum, selama sidang terdengar Nikita Mirzani berteriak dan marah-marah di dalam ruangan sidang.
“Ya enggak apa-apa, karena kan Laura mau bersaksi tapi saya harus di luar. Jadi aku juga sebagai ibu pengen dengar bagaimana alur ceritanya,” ucap Nikita sambil menahan air matanya.
Sebagai ibu, Nikita Mirzani mengatakan tidak akan memeafkan Vadel Badjideh meski tadi dia sempat meminta maaf saat bertemu diruang sidang.
Sebagai informasi Vadel Badjideh jadi tersangka atas laporan Nikita Mirzani terkait persetebuhan anak diibawah umur dan aborsi.