Hukumwatch – Nikita Mirzani kembali jalani sidang terkait dugaan pemerasan bos skincare, Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa, (01/07/2025). Sidang yang beragendakan Eksepsi tersebut, wanita tiga orang anak itu terlihat menangis.
Dari pantauan, Nikita Mizarni tiba sekitar pukul 10.10 WIB, ia mengenakan kemeja putih dan rompi tahanan, dengan rambutnya diikat rapi.

Kedatangan Nikita Mirzani langsung menarik perhatian para pendukung yang sudah menunggu sejak pagi.
Melihat antusiasme massa yang hadir untuk memberi dukungan, Nikita Mirzani tampak semringah dan menyambut mereka dengan senyum.
“iya, alhamdulillah berarti mereka tahu mau dukung yang mana,” kata Nikita Mirzani saat ditemui sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/7/2025).
Diketahui, Reza Gladys mempolisikan Nikita Mirzani dengan tuduhan pengancaman, pemerasan, dan TPPU bersama dengan asistennya, Mail.
Polisi menjerat artis berusia 38 tahun itu dengan pasal berlapis. Tiga pasal yang menjerat Nikita Mirzani, yakni Pasal 27 B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara, dan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.