Categories JUSTICE

Fahmi Bachmid Ultimatum Reza Gladys 7×24 Minta Maaf ke Nikita Mirzani, Kenapa ?

HukumwatchFahmi Bachmid mengatakan puas setelah mendengar isi dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang perdana Nikita Mirzani terkait pemerasan bos skincare Reza Gladys pada hari ini, Selasa, (24/06/2025) yang di gelar Pengadilan jakarta Selatan.

Dilansir dari youtbe Nitnot, menurutnya isi dakwaan tersebut ada yang diubah pasal 368 menjadi pasal 369 KUHP.

“Pasal 369 KUHP itu terkait dengan pencemaran nama baik secara lisan maupun tulisan, pasal ini tidak tahu dari nama tiba tiba ada didalam dakwaan sedangkan berita acara pemeriksaan semuanya pasal 368 KUHP,” kata Fahmi Bachmid dikanal Youtube nitnotmedia.

Selanjutnya Fahmi memberikan ultimatum ke Reza Gladys untuk meminta maaf ke Nikita Mirzani selama 7×24 jam.

“Kenapa 7×24 jam untuk bisa merenung beberapa hari dan bisa berkonsultasi dengan siapa saja, yang jelas saya ingatkan pemerasan tidak ada dan terbukti karena sudah dihapus oleh jaksa,” ujarnya.

Diketahui, Nikita Mirzani ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap bos skincare dr. Reza Gladys.

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like