Jakarta (HukumWatch) :
Solidaritas Advokat untuk Kebenaran dan Anti Kriminalisasi (SAKSI) resmi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung Republik Indonesia atas putusan pidana terhadap Tony Budidjaja. Langkah hukum ini dipimpin langsung oleh Todung Mulya Lubis, salah satu tokoh hukum senior Indonesia.
Permohonan kasasi tersebut diajukan untuk melawan Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 41/Pid/2025/PT DKI yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 690/Pid.B/2024/PN.Jkt.Sel. Tony Budidjaja, seorang advokat, arbiter, dan mediator berpengalaman hampir 30 tahun, kini menghadapi ancaman kriminalisasi atas tugas profesinya.
SAKSI sebagai forum independen para advokat senior lintas organisasi menegaskan sikapnya. Pembentukan SAKSI sendiri tidak lepas dari keresahan atas maraknya kriminalisasi terhadap advokat yang menjalankan tugas pembelaan hukum.
Kasus Tony menjadi pemantik. Ketika ia membela kliennya, justru jerat hukum yang menantinya. Ini bukan hanya serangan terhadap individu, melainkan juga serangan terhadap fondasi keadilan itu sendiri.
Dugaan Mafia Peradilan Mencuat
Dalam permohonan kasasi, Todung Mulya Lubis menyoroti indikasi kuat intervensi mafia peradilan. Ia menuduh adanya perintah pergantian Ketua Majelis Hakim oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN), dalam perkara Tony.
Ironisnya, MAN kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi minyak goreng. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa putusan terhadap Tony cacat integritas dan harus dilawan.
Todung menegaskan, “Putusan ini merupakan teror terhadap profesi advokat dan sistem keadilan kita. Jika kita membiarkan, kepercayaan publik akan runtuh!”
Dalam suaranya yang penuh keprihatinan, Todung memperingatkan, “Jangan anggap enteng kasus ini. Ini menyangkut masa depan ekosistem hukum Indonesia.”
Luhut MP Pangaribuan, Ketua Umum DPN Peradi, juga mengecam keras. Ia menilai profesi advokat kini berada dalam situasi genting.
“Ini saatnya advokat Indonesia bersatu, melawan kriminalisasi ini, dan mengawal Mahkamah Agung agar berpihak pada kebenaran!” serunya.
Juniver Girsang dari SAKSI ikut mempertegas, “Jangan sampai advokat yang membela keadilan justru dijerat pidana. Ini penghinaan terhadap prinsip negara hukum!”
Hafzan Taher, advokat senior lainnya, menyebut kasus Tony sebagai preseden buruk.
“Jika ini dibiarkan, siapa lagi yang berani membela rakyat kecil di pengadilan?” katanya penuh amarah.
SAKSI Terus Mengawal
SAKSI berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka menyerukan kepada seluruh masyarakat hukum: organisasi profesi, institusi peradilan, hingga masyarakat umum, untuk berdiri bersama.
Independensi dan integritas profesi advokat adalah harga mati. Tanpa itu, keadilan sejati hanya tinggal angan.
Kasus Tony Budidjaja bukan sekadar kasus pribadi. Ini adalah pertaruhan besar masa depan hukum Indonesia.
)**Djunod