Jakarta (HukumWatch) :
Siapa sangka? Sambal Bakar Indonesia, restoran hits yang lahir dari antusiasme jutaan penggemar TikTok, kini harus menghadapi gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan itu datang dari Kristin Melinda, yang menduga adanya perbuatan melawan hukum. Kasus ini telah terdaftar dengan nomor perkara 385/Pdt.G/2025/PN JKT.Sel dan sidang pertama akan bergulir pada 5 Mei 2025.
Kristin tak main-main. Ia meminta pengadilan untuk mengesahkan sita jaminan atas kekayaan Sambal Bakar Indonesia dan delapan pihak lainnya, mencakup rekening bank, kendaraan, saham, hingga tanah dan bangunan.
Dari TikTok ke Restoran Nyata: Mimpi Iben Ma
Di balik brand Sambal Bakar Indonesia ada sosok penuh energi: Iben Ma. Seorang konten kreator yang akrab dengan kamera, Iben membangun restoran ini pada Juli 2022, murni dari keinginan memenuhi permintaan para pengikutnya.
Dukungan yang luar biasa membuktikan kekuatan komunitas. Saat grand opening, ribuan orang membanjiri lokasi — dari warga biasa hingga selebritas papan atas.
Kini, akun Instagram Sambal Bakar Indonesia menggaet lebih dari 746 ribu follower, memperlihatkan betapa kuatnya magnet bisnis yang berawal dari dunia maya.
Terus Melangkah Meski Tantangan Mengadang
Perjalanan Sambal Bakar Indonesia penuh ambisi. Pada Oktober 2022, restoran ini sukses mengamankan pendanaan sebesar US$ 1 juta. Targetnya besar: membuka 30 gerai hingga akhir 2023 dan membawa cita rasa nusantara ke seluruh penjuru negeri — bahkan dunia.
Di tengah badai gugatan, visi mereka tetap hidup: menghadirkan makanan autentik Indonesia ke tangan lebih banyak orang. Sebuah mimpi yang terlalu besar untuk berhenti hanya karena satu tantangan.
)**Djunod