Categories LAWNATION

Pilkada Serentak 2024 di 37 Provinsi, 415 Kabupaten, 93 Kota : DPD RI Minta Hak Politik Rakyat Terjamin

Jakarta, HukumWatch –

Pilkada serentak bakal berlangsung 27 November 2024 nanti, meliputi di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota, untuk itu DPD RI meminta jajaran penyelenggara Pilkada (KPU, Bawaslu dan DKPP) baik Pusat maupun Daerah agar memastikan hak-hak politik rakyat bisa dijamin dengan baik.

Pilkada Serentak Tahun 2024 ini menurutnya, hal ini merupakan salah satu agenda penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia di tingkat lokal.

Pilkada kali ini merupakan tonggak sejarah baru bagi seluruh rakyat Indonesia karena dilaksanakan serentak secara nasional. Hal ini menunjukan komitmen penuh dalam menjalankan demokrasi dan otonomi daerah di Indonesia, ujar Sultan.

“Kami minta kepada seluruh jajaran penyelenggara Pilkada agar memastikan hak-hak politik rakyat. DPD RI juga meminta kepada ASN, TNI dan POLRI wajib bersikap netral serta independen sehingga seluruh proses penyelenggaraan Pilkada serentak dapat berjalan dengan aman, tertib, dan damai,” ucap Ketua DPD RI Sultan B Najamudin di Gedung Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta (19/11).

Sultan juga berpesan bahwa DPD RI sesuai tugas dan wewenangnya harus berkontribusi membawa bangsa ini menghasilkan kepemimpinan di daerah ke arah yang lebih baik.

Pada masa sidang ini, pengawasan atas pelaksanaan Pilkada menjadi prioritas DPD RI bersama seluruh Anggota Komite I, Komite II, Komite III dan Komite IV di daerah pemilihan masing-masing.

“Kita semua harus bekerjasama mewujudkan Pilkada serentak yang aman, damai, dan demokratis,” tegasnya.

Sedangkan bagi, Anggota DPD RI asal Provinsi Papua Carel Simon Petrus Suebu, Pilkada serentak di sembilan kabupaten/kota menjadi tantangan tersendiri di Papua. Salah satu aspek terpenting yang perlu diantisipasi yaitu keamanan.

“Aspek keamanan menjadi prioritas dalam penyelengaraan Pilkada serentak di Papua. Kami meminta Polri dan TNI bisa sigap baik sebelum atau sesudah pelaksanaan Pilkada di Papua,” paparnya.

Sementara, Anggota DPD RI asal Provinsi Sumatera Barat Cerint Iraloza Tasya menjelaskan bahwa masih ada pelanggaran yang terjadi di Sumatera Barat terutama yang dilakukan oleh pasangan calon. Ia mengutarakan banyak pasangan calon yang melakukan kampanye diluar jadwal.

“Saat kami reses, kami menerima laporan bahwa banyak pasangan calon yang kampanye diluar jadwal,” paparnya.

Di kesempatan yang sama, Anggota DPD RI asal Provinsi Jawa Tengah Muhdi menuturkan jelang Pilkada serentak di Jawa Tengah yang terdiri 29 kabupaten, 6 kota ,dan 1 provinsi berjalan dengan baik. Namun pihaknya meminta KPU untuk bisa memastikan distribusi logistik pemilu tepat waktu.

“Secara umum sampai tanggal 17 November 2024 lalu masih berjalan dengan baik. Namun baru-baru ini kami menerima laporan bahwa ada politik uang di beberapa wilayah, maka ini menjadi catatan kami. Selain itu, KPU juga harus memastikan distribusi logistik dan kesiapan sistem Sirekap saat perhitungan agar berjalan lancar,” tukas Muhdi.

)**Tjoek

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like