Categories JUSTICE

Suara Warga Menggema: Penolakan Pembongkaran Pos Cikoko Jadi Sorotan Keadilan Sosial di Jakarta Selatan

Jakarta (Hukum Watch) :

Gelombang suara masyarakat kembali menggema dari kawasan Cikoko, Pancoran, Jakarta Selatan. Akamsi dan pedagang di sekitar Pos RW 04 menyatakan penolakan tegas atas rencana pembongkaran Pos Keamanan/Pos Pantau yang telah berdiri 22 tahun di Jalan Cikoko Barat 1 RT 010 RW 04, tepat di depan GSKI Rehobot.

Bangunan bersejarah yang dibangun melalui gotong royong swadaya warga ini terancam hilang dengan alasan “penataan lingkungan” yang dinilai sepihak dan minim dialog.

Rencana eksekusi pembongkaran yang dijadwalkan pagi ini dinilai tergesa-gesa serta tidak memberikan ruang sosialisasi memadai. Keputusan tersebut memicu tekanan psikologis bagi pedagang kecil dan pemuda setempat yang merasa tidak pernah dilibatkan dalam proses kebijakan.

Poin-Poin Sorotan yang Membuat Warga Tak Bisa Diam

Penolakan warga bukan tanpa dasar. Ada catatan kuat yang hingga kini belum dijawab secara terbuka oleh pihak terkait.

Aset Swadaya Bernilai Sejarah
Pos Keamanan ini dibangun atas inisiatif warga Cikoko–Pengadegan 22 tahun lalu. Ia berfungsi sebagai pusat komunikasi SISKOMPAN (Sistem Komunikasi Masyarakat Pancoran), tempat koordinasi sosial dan keamanan warga.

Simpul Toleransi Antarumat Beragama
Pos ini tidak hanya sekadar tempat berjaga, tetapi penyangga kenyamanan jemaat Gereja Rehobot saat ibadah. Warga menjaga keamanan bersama tanpa sekat keyakinan – simbol toleransi yang berjalan tanpa slogan.

Nafas Ekonomi Pedagang Kecil

Di sekitar pos beraktivitas pedagang yang menggantungkan nafkah harian untuk keluarganya. Hingga detik ini, belum ada kejelasan relokasi dan solusi keberlanjutan ekonomi, sehingga rasa tidak pasti menggantung tanpa jawaban.

Minimnya Sosialisasi
Pemberitahuan pembongkaran diberikan hanya satu hari sebelum eksekusi. Warga dan pedagang merasa diabaikan, seolah bukan bagian dari lingkungan yang mereka rawat selama puluhan tahun.

Tuntutan Warga Cikoko: Musyawarah Terbuka, Transparan, dan Berkeadilan

Warga menegaskan bahwa mereka bukan menolak penataan lingkungan, namun menolak cara yang sepihak tanpa ruang dialog. Mereka mendesak Lurah Cikoko dan pihak terkait untuk menunda atau menghentikan pembongkaran sampai musyawarah terbuka dilaksanakan secara jelas dan manusiawi.

“Pos ini simbol persatuan kami. Dibangun dengan keringat warga selama 22 tahun. Bagaimana bisa dibongkar hanya dalam hitungan jam tanpa melibatkan pedagang dan pemuda? Kami meminta keadilan. Nasib pedagang kecil jangan diabaikan,” — Usman, Koordinator Pedagang.

Warga kini menyusun langkah konsolidasi dan pendekatan persuasif untuk mempertahankan fungsi sosial, nilai sejarah, dan kebermanfaatan ekonomi Pos Pantau bagi keamanan lingkungan dan keberlangsungan hidup para pedagang kecil.

Ketika Pembangunan Harus Berjalan, Namun Kemanusiaan Tidak Boleh Tertinggal

Pembangunan yang mengabaikan ruang dialog seringkali melahirkan luka sosial. Penataan lingkungan yang menyingkirkan pedagang kecil bukan hanya meruntuhkan bangunan fisik — tetapi meruntuhkan nilai kemanusiaan, kebanggaan kolektif, dan jejak gotong royong.

Harapan masyarakat sederhana: penataan lingkungan seharusnya sejalan dengan keadilan sosial, bukan berdiri di atas pengorbanan rakyat kecil. Perbedaan pendapat bukan untuk dijadikan lawan — tetapi jembatan untuk berunding dalam musyawarah yang jernih, penuh hormat, dan memanusiakan manusia.

Suara rakyat Cikoko hari ini bukan sekadar penolakan, melainkan panggilan moral agar kebijakan tidak memutus akar kemanusiaan.

Selama dialog belum dihidupkan, keputusan apa pun akan kehilangan legitimasi sosial. Semoga hati lebih mendahului palu kebijakan — dan keadilan tetap berpihak kepada manusia, bukan sekadar rencana.

Warga tidak sedang melawan pembangunan — mereka hanya ingin didengar. Selama musyawarah masih menjadi jalan terbaik bangsa ini, harapan tetap hidup, dan keadilan selalu mungkin terwujud.

)***yuri / foto Ist

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like