Categories INTERMEZZO

Oknum Anggota Brimob Diduga Terlibat Judi Sabung Ayam di Bolmong, Warga Resah

Bolmong (HukumWatch) :

Aktivitas judi sabung ayam diduga berlangsung di rumah seorang anggota Brimob aktif di Desa Tungoi 1, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara. Kegiatan tersebut dikabarkan sudah lama berjalan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat setempat.

Berdasarkan informasi yang diterima pada Minggu (9/11/2025) sekitar pukul 17.00 WITA, warga melaporkan adanya keramaian di kediaman seorang oknum anggota Brimob berinisial Bambang Gaib, yang bertugas di Satuan Brimob Inuai Polda Sulawesi Utara. Setiap hari Minggu, lokasi tersebut disebut ramai dikunjungi orang-orang dari luar desa yang membawa ayam untuk bertanding dalam kegiatan sabung ayam.

Menurut keterangan warga, kegiatan itu bukan hanya menimbulkan gangguan kenyamanan, tetapi juga dinilai memberikan dampak negatif bagi lingkungan sekitar. “Sudah lama berlangsung, dan kami merasa terganggu. Banyak orang luar datang, membuat suasana desa tidak tenang,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Informasi lain menyebutkan, oknum anggota Brimob tersebut diduga memfasilitasi rumahnya sebagai arena sabung ayam sekaligus membuka kantin bagi para pemain. Ia juga diduga memperoleh keuntungan dari kegiatan tersebut melalui sistem persentase sewa tempat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Sulawesi Utara terkait laporano masyarakat tersebut. Warga berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kasus ini demi menjaga ketertiban dan citra institusi kepolisian di wilayah Bolmong.

)***Jegegtantri / Foto Istimewa

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like