Hukumwatch.com – Artis Nikita Mirzani beberapa hari lagi akan menjalani sidang vonis di Pengadilan jakarta Selatan terkait dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) bos skincare Reza Gladys. Sidang tersebut akan dilaksanakan tanggal 28 Oktober 2025.
Berdasarkan fakta-fakta persidangan, Usman Lawara pengacara Nikita mengatakan hakim harus berlaku adil melihat beberapa saksi dan fakta-fakta persidangan apalagi dengan dakwaan dan tuntutan jaksa Penuntut Umum yang selalu berubah ubah.
Simak berita video Nitnotmedia.

