Hukumwatch – Habiburokhman Ketua Komisi III DPR RI mengajak masyarakat untuk memantau langsung proses revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHAP). Bahkan ia membolehkan untuk menginap di gedung DPR RI.
Menurutnya ajakan ini agar tidak menimbulkan kebingungan terkait adanya anggapan bahwa tahapan revisi tersebut ditutup-tutupi.

“Saya minta bisa gak nih kawan-kawan nginap disini bareng-bareng kalau misalnya sampai malam, diatas atau dibawah juga gak apa-apa, silahkan yang mau, teman-teman mengikuti proses ini,” kata Habiburokhman.
Demi kenyamanan, pihaknya juga bakal menyiapkan konsumsi untuk orang-orang yang memantau proses revisi KUHAP hingga malam.
“Silahkan nanti konsumsi kami sediakan, kalau uang lembur minta ke bos ya, tapi konsumsi, teh, kopi, gorengan kami siapkan,” ujarnya.
Bahkan, Rapat tim perumus dan tim sinkronisasi yang biasanya tidak terbuka, Kini terbuka disiarkan secara langsung di kanal youtube milik DPR RI.
“Komisi III DPR RI juga telah bersepakat agar seluruh rapat tahapan revisi KUHAP digelar hanya di DPRI RI dan tidak digelar di tempat lain, guna menghindari kecurigaan publik,” pungkasnya.