Jakarta (HukumWatch) :
Aksi brutal pembakaran mobil polisi di Depok ini menjadi catatan hitam yang menunjukkan bagaimana tindak kekerasan bisa terjadi ketika hukum dilawan secara terorganisir. Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses hukum akan terus berlanjut hingga semua pelaku diadili.
Polda Metro Jaya berhasil menangkap para pelaku yang terlibat dalam pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Depok, Jawa Barat. Peristiwa ini bermula dari upaya penangkapan tersangka berinisial TS oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Depok, Jumat (18/4) dini hari.
Tim gabungan berjumlah 14 personel berangkat dari Mapolres Depok menggunakan empat mobil: dua unit Avanza, satu Xenia, dan satu Agya. Tepat pukul 02.00 WIB, polisi tiba di lokasi dan langsung mengamankan TS. Namun, aksi penangkapan ini segera diketahui oleh MS yang kemudian menyebarkan informasi tersebut ke grup WhatsApp ormas.

Tak hanya itu, SC juga mengirim pesan ke grup yang sama, meminta agar portal kampung segera ditutup. Sekitar pukul 02.30 WIB, MS memerintahkan RSS untuk menutup akses keluar kampung, yang menghalangi jalur evakuasi tim kepolisian.
Saat mencoba kembali ke markas, tiga dari empat mobil polisi terjebak karena portal sudah ditutup dan jalanan dihalangi sepeda motor yang sengaja dijatuhkan. Hanya satu mobil yang berhasil lolos, yakni Avanza yang membawa tiga personel bersama tersangka TS.
Situasi memanas ketika Briptu Z dari Polres Depok ditarik paksa keluar dari mobil setelah kaca kendaraan dipecahkan. Ia kemudian menjadi korban pengeroyokan yang dipimpin pelaku berinisial ASR. Tidak hanya itu, anggota lain juga dipukul oleh RSS.
Mobil Dibakar atas Perintah Tersangka TS
Kericuhan semakin brutal. Massa yang semakin banyak merusak tiga mobil polisi yang tertinggal. Dalam kekacauan itu, terdengar teriakan “Bakar! Bakar!” dari saudari LA. Tidak lama kemudian, sekitar pukul 04.00 WIB, tim yang lolos berhasil tiba di Polres Depok membawa tersangka TS.
Namun, kejutan datang ketika pukul 05.45 WIB, TS melakukan video call dengan RS. Dalam percakapan itu, TS memerintahkan agar mobil-mobil yang tertinggal dibakar. Perintah inilah yang kemudian memicu aksi pembakaran.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, memastikan para pelaku yang terlibat sudah berhasil diidentifikasi dan ditangkap. Pihak kepolisian kini mendalami motif serta peran masing-masing dalam insiden kriminal yang mengancam keselamatan aparat negara ini.
)**Don