Categories LAWTALKS

Reformasi Hukum dan Tata Kelola Sawit Pasca Skandal Korupsi CPO: Momentum Penegakan Supremasi Hukum dan Keadilan Ekologis

Jakarta (HukumWatch) :

Skandal korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) yang menyeret nama besar tiga perusahaan—Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group—telah mencoreng wajah penegakan hukum dan memperburuk citra tata kelola lingkungan di Indonesia. Kasus ini bukan hanya mengguncang sektor hukum, tetapi juga mengungkap borok sistemik yang telah lama menggerogoti industri kelapa sawit nasional.

Greenpress Indonesia, melalui Direktur Eksekutifnya Igg Maha Adi, menyampaikan keprihatinan mendalam atas praktik-praktik kotor yang terbongkar dalam industri sawit. Dalam pernyataannya, ia menyoroti bahwa ruang pengadilan kini tak lagi menjadi tempat menegakkan keadilan, melainkan panggung barter kepentingan. Ini adalah sinyal bahaya yang menunjukkan lemahnya supremasi hukum dan runtuhnya etika demokrasi.

Lebih dari sekadar pelanggaran hukum, korupsi di sektor sawit telah memperkuat ketimpangan struktural, mempercepat deforestasi, serta menciptakan krisis ekologis yang mengancam keberlanjutan bangsa. Praktik-praktik ilegal dalam ekspor sawit juga menjadi pintu masuk manipulasi dan pengabaian terhadap perlindungan lingkungan.

Dampak Multidimensi, Hutan Hilang, Masyarakat Tersisih

Sekretaris Jenderal Greenpress Indonesia, Marwan Aziz, menegaskan bahwa krisis ini bukan hanya soal kerugian negara. Korupsi di sektor sawit menyebabkan hilangnya hutan tropis, punahnya keanekaragaman hayati, terpinggirkannya masyarakat adat, dan memperburuk krisis iklim. Semua ini adalah tragedi ekologis yang dibungkam oleh kepentingan ekonomi-politik segelintir elit.

Untuk itu, Marwan mendesak perlunya audit menyeluruh terhadap perusahaan yang terlibat, serta keterbukaan informasi ekspor dan rantai pasok sawit secara digital dan real-time. Transparansi menjadi kunci utama dalam membongkar praktik manipulatif dan membangun sistem tata kelola yang adil dan akuntabel.

Skandal CPO ini harus dijadikan momentum strategis untuk mereformasi sistem perizinan dan pengawasan sektor sawit. Greenpress Indonesia menyerukan kepada Presiden dan DPR RI untuk segera melakukan audit nasional atas industri sawit. Selain itu, perlu dibentuk Komisi Khusus Antikorupsi Lingkungan yang independen, memiliki kewenangan penuh untuk mengusut dan menindak korupsi di sektor sumber daya alam.

Langkah tersebut dinilai krusial untuk memutus mata rantai kekuasaan dan bisnis yang selama ini menghambat reformasi. Tanpa keberanian politik dan komitmen serius terhadap keadilan ekologis, skandal seperti ini akan terus berulang dan mengikis kepercayaan publik terhadap sistem hukum nasional.

Peran Masyarakat Sipil dan Lembaga Internasional

Dalam upaya membangun tata kelola yang transparan dan berkeadilan, partisipasi publik sangat dibutuhkan. Greenpress mengajak masyarakat sipil, media, dan lembaga internasional untuk ikut mengawal proses hukum dan menuntut akuntabilitas dari seluruh pihak yang terlibat. Pengawasan kolektif adalah benteng terakhir untuk menjaga agar hukum tidak tunduk pada kekuasaan dan uang.

Skandal korupsi CPO membuka mata kita bahwa reformasi hukum dan tata kelola lingkungan di Indonesia tidak bisa ditunda. Kasus ini menjadi panggilan moral untuk memperkuat supremasi hukum, melindungi ekosistem, dan menciptakan sistem ekonomi yang berkelanjutan dan adil. Saatnya negara hadir, bukan hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai penjamin keadilan ekologis bagi generasi mendatang.

)***Tjoek

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like