Jakarta (HukumWatch) :
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto siap menjalani pemeriksaan oleh KPK dengan statusnya sebagai tersangka di kasus suap Harun Masiku hari ini. Hasto pun telah membaca hak-hak dirinya sebagai tersangka.
“Saya punya kewajiban-kewajiban, bahkan saya juga sudah membaca hak-hak saya dalam status sebagai tersangka. Hak sebagai tersangka apa saja itu sudah saya pelajari dengan sebaik-baiknya,” kata Hasto di Jakarta (13/1).
Hasto mengatakan persoalan ini telah lama dan dirinya berkomitmen akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum. Dia menghormati seluruh proses yang dihadapi.
“Ya sudah, karena ini kan sudah persoalan cukup lama dan sesuai dengan komitmen saya akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum. Hukum yang berkeadilan. Ya kami hormati terhadap seluruh proses yang ditujukan kepada saya,” sebutnya.
Hasto kemudian mengungkit soal jalan terjal PDIP. Dia juga berbicara soal keyakinan menjelang pemeriksaan besok.
“Akan ikuti seluruh proses dengan penuh keyakinan, karena sejak awal kami tahu jalan yang ditempuh oleh PDI Perjuangan sejak PNI pada masa Bung Karno, PDI, Bu Mega, hingga PDI Perjuangan memang jalan-jalan terjal,” ucapnya.
KPK menjadwalkan pemanggilan Hasto pada 13 Januari 2025. Apakah Hasto akan langsung ditahan?
“Apakah akan dilakukan upaya paksa? Nanti lihat hari ini ya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Jakarta Selatan.
Asep belum memberikan penjelasan lebih rinci. Dia mengatakan KPK akan melihat kecukupan alat bukti dalam pemeriksaan Hasto pada Senin ini (13/1).
)***Don