Banda Aceh (HukumWatch) :
Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr.(Han), menegaskan komitmennya dalam mendukung pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Aceh.
Dalam pertemuan silaturahmi dengan anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Daerah Pemilihan Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos, (27/3/2025), Pangdam IM menegaskan bahwa TNI akan berperan aktif dalam sosialisasi dan penindakan terhadap praktik TPPO.

Haji Uma mengungkapkan bahwa kasus TPPO di Aceh semakin meningkat. Banyak warga, terutama generasi muda, menjadi korban perdagangan orang di berbagai negara seperti Myanmar, Laos, Kamboja, dan Filipina.
Menurutnya, maraknya agen pekerja ilegal yang beroperasi di tengah masyarakat menjadi faktor utama peningkatan kasus ini. Minimnya sosialisasi membuat masyarakat mudah terjebak dalam iming-iming pekerjaan bergaji tinggi, padahal di lokasi tujuan mereka justru dieksploitasi dalam praktik ilegal seperti scammer dan judi online.
“Jadi Panglima, banyak agen beroperasi dan menawarkan pekerjaan dengan gaji tinggi. Namun, sesampainya di sana, mereka justru dipaksa bekerja dalam praktik ilegal dan disiksa jika tidak mencapai target. Minimnya sosialisasi semakin memperburuk kondisi ini,” ujar Haji Uma.

TNI Siap Turun Langsung ke Masyarakat
Menanggapi hal tersebut, Mayjen TNI Niko Fahrizal menyatakan bahwa TNI siap membantu sosialisasi kepada masyarakat melalui personel di berbagai daerah, khususnya Bintara Pembina Desa (Babinsa) yang berada di garis depan interaksi dengan masyarakat.
“Tentu kami akan membantu sosialisasi terkait TPPO ini kepada masyarakat melalui personel di setiap daerah, terutama Babinsa,” tegas Pangdam IM.
Selain itu, TNI juga berkomitmen mendukung upaya penindakan terhadap praktik TPPO sesuai dengan tugas, aturan, dan prosedur yang berlaku.
Haji Uma mengapresiasi komitmen Pangdam IM dan berharap sosialisasi yang lebih masif dapat menekan angka kasus TPPO di Aceh.
“Dengan adanya peran aktif dari TNI, kami berharap praktik TPPO bisa dikurangi, dan masyarakat semakin sadar akan bahaya yang mengancam mereka jika tergiur tawaran kerja ilegal,” ujarnya.
Selama ini, Haji Uma dikenal aktif dalam mengadvokasi korban TPPO asal Aceh melalui koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Banyak korban yang telah berhasil dipulangkan dan diberikan perlindungan berkat upaya advokasinya.
Dengan dukungan TNI dan peningkatan sosialisasi di masyarakat, diharapkan Aceh dapat mempersempit ruang gerak jaringan perdagangan manusia dan melindungi warganya dari praktik kejahatan transnasional ini.
)**Tjoek