Jakarta (HukumWatch) :
Dunia seni dan hukum, meski berbeda, nyatanya mampu berjalan seiring, menciptakan harmoni dan saling mendukung. Silaturahmi antara Topomore Band, Topodade, Palu Community, dan komunitas hukum menunjukkan bahwa keberagaman bukanlah penghalang, melainkan kekuatan.
Musik dan hukum mungkin terdengar seperti dua dunia yang berbeda, namun keduanya memiliki kesamaan yang tak terduga: kemampuan untuk menyatukan masyarakat dan menciptakan harmoni.
Silaturahmi yang digelar di kediaman advokat senior Indonesia, Bapak Duin Palungkun SH, pada Januari 2025 menjadi bukti nyata bagaimana hukum dan seni dapat berjalan beriringan.

Acara ini dihadiri oleh Topomore Band, Topodade, Palu Community, serta Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ibu Siti Jamaliah Lubis SH, beserta stafnya. Dalam suasana penuh keakraban, momen ini menggambarkan bagaimana seni dapat menjadi penghubung lintas profesi, menciptakan ruang untuk berdialog dan berkolaborasi.
Kehadiran istri Bapak Duin Palungkun, yang berdarah Tionghoa, juga menambahkan sentuhan keberagaman budaya yang memperkaya pertemuan ini.
Dalam acara ini, musik bukan hanya hiburan. Ia menjadi sarana untuk menyatukan visi dan tujuan antar komunitas.
Topomore Band, yang dikenal sebagai pengiring Topodade, telah lama menjadi simbol dedikasi dan semangat kreatif. Sejak kembali aktif pada akhir Desember 2024, band ini konsisten tampil di berbagai acara bergengsi, termasuk perayaan Tahun Baru di Swiss-Belhotel Serpong.

Nilam Topodade, seorang tokoh di komunitas musik tersebut, merasa bahwa momen-momen seperti ini adalah kesempatan berharga untuk merefleksikan perjalanan kariernya.
“Ini lebih dari sekadar reuni, ini adalah langkah untuk menciptakan sesuatu yang lebih besar bersama,” katanya dengan penuh antusiasme.
Silaturahmi ini juga menjadi pembuka jalan menuju Kongres Advokat Indonesia yang akan diadakan di Bandung pada 10 Februari 2025. Komunitas seni dan hukum dijadwalkan kembali bersinergi dalam acara besar tersebut.
Rencana ini menegaskan bahwa kolaborasi lintas bidang dapat membawa dampak positif bagi kedua belah pihak. Seni menghadirkan kreativitas, sementara hukum menawarkan kerangka etis dan profesionalitas.
Hukum sering kali dianggap sebagai dunia yang kaku dan penuh aturan. Namun, melalui kolaborasi dengan musik, hukum dapat menunjukkan sisi humanisnya. Sebaliknya, seni yang sering bersifat ekspresif dapat menemukan keseimbangan melalui prinsip-prinsip hukum.
Silaturahmi ini menjadi contoh nyata bagaimana dua dunia yang berbeda dapat bersatu untuk menciptakan harmoni.
Kolaborasi antara seni dan hukum membuka peluang besar untuk inovasi dan pengembangan.
Dengan terus menjalin kolaborasi lintas bidang, Indonesia dapat menjadi contoh bagaimana seni dan hukum dapat bersatu, menciptakan perubahan positif yang inspiratif.
Di masa depan, sinergi ini diharapkan tidak hanya mempererat hubungan antarindividu tetapi juga menciptakan perubahan positif yang berkelanjutan di masyarakat.
)**Tjoek