Jakarta (HukumWatch) – Kasus tragis penembakan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) di Perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, Jumat, 24 Januari 2025, kembali mengundang perhatian publik. Peristiwa ini diduga melibatkan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) dan menyebabkan satu WNI meninggal dunia, sementara empat lainnya terluka.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Pdt. Penrad Siagian, dengan tegas mengecam insiden tersebut dan mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah tegas melalui jalur diplomatik. Menurut Penrad, negara memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan maksimal kepada seluruh WNI, khususnya para pekerja migran.

Desakan Diplomatik dan Reformasi Perlindungan
“Pemerintah Indonesia harus segera bertindak tegas. Insiden ini adalah peringatan serius tentang lemahnya perlindungan terhadap pekerja migran kita. Diplomasi harus digunakan semaksimal mungkin untuk mengusut kejadian ini,” ujar Penrad dalam keterangan resmi, Selasa, 28 Januari 2025.
Penrad juga menyoroti pentingnya tata kelola yang lebih baik dalam pengiriman tenaga kerja ke luar negeri. Menurutnya, banyak pekerja migran Indonesia yang menjadi korban karena kurangnya pengawasan terhadap agen tenaga kerja.
“Agency tenaga kerja harus diawasi lebih ketat. Penegakan hukum terhadap agen yang mengirimkan pekerja secara ilegal harus dilakukan agar insiden seperti ini dapat diminimalisir,” tegasnya.
Kontribusi Pekerja Migran dan Risiko yang Dihadapi
Penrad menekankan bahwa pekerja migran memiliki kontribusi besar terhadap devisa negara, sehingga perlindungan terhadap mereka tidak boleh diabaikan. Namun, fakta menunjukkan bahwa jutaan pekerja migran Indonesia berangkat ke luar negeri tanpa dokumen resmi, yang membuat mereka rentan menjadi korban kekerasan atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Berdasarkan data World Bank tahun 2017, terdapat sekitar 9 juta WNI bekerja di luar negeri, sementara BP2MI hanya mencatat 3,6 juta pekerja migran resmi. Selisih sebesar 5,4 juta pekerja migran ilegal ini menunjukkan betapa rentannya mereka terhadap berbagai bentuk eksploitasi.
Momentum Perbaikan Sistem Perlindungan
Penrad berharap insiden penembakan ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi mendalam dan memperbaiki tata kelola perlindungan pekerja migran. “Kasus ini tidak hanya menjadi tragedi, tetapi harus menjadi pelajaran agar kita lebih serius melindungi anak bangsa di luar negeri,” pungkasnya.
Dengan pengawasan yang lebih ketat, regulasi yang tegas, serta diplomasi yang maksimal, pemerintah diharapkan mampu menciptakan sistem perlindungan yang lebih baik bagi pekerja migran Indonesia. Hal ini penting agar kasus serupa tidak terulang di masa depan, sekaligus memberikan rasa aman bagi para WNI yang bekerja di luar negeri. (Tjoek)