Jakarta (Hukumwatch) :
Kabar duka datang dari pengacara Alvin Lim, yang dikabarkan meninggal dunia pada Minggu (5/1/2025) pukul 12.00 WIB. Kabar ini dibenarkan oleh humas sekaligus orang terdekat Alvin, Putra Hendra Giri.
“Iya benar meninggal) Jam 12.00 WIB saya dapat kabar bahwa Koh Alvin itu meninggal,” kata Putra kepada melalui telepon, Minggu.
Putra menyebut Alvin Lim seharusnya meresmikan kantor baru di Surabaya pada 6 Januari 2025. Namun, kondisi kesehatan Alvin menurun sebelum keberangkatan ke Surabaya pagi ini.
“Pagi tadi, rencananya Koh Alvin berangkat dengan pesawat jam 8.45 dari Jakarta ke Surabaya. Tapi, waktu dibangunkan istrinya, dia masih lemas di tempat tidur,” ungkap Putra.
Setelah berdiskusi dengan keluarganya, termasuk istrinya dan rekannya Mario, mereka memutuskan untuk menunda keberangkatan.
“‘Ya sudah, kita reschedule saja pesawatnya ke sore jam 6,’ begitu katanya,” tambah Putra.
Namun, sayangnya, Alvin Lim dinyatakan meninggal dunia pada pukul 12.00 WIB siang tadi. Diketahui, Alvin Lim memiliki riwayat penyakit gagal ginjal dan rutin menjalani cuci darah.
)**Don