Categories JUSTICE

Muhammad Choirul Anam : Kombes Pol DPS Resmi Di PTDH

Jakarta (Hukumwatch) ;

Pemecatan terhadap polisi yang akrab disapa Kombes Pol. DPS diungkapkan oleh anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Muhammad Choirul Anam.

Jabatan strategis terakhir yang diemban DPS yakni sebagai Direktur Reserse Narkoba (Dirnarkoba) di wilayah hukum Kepolisian Daerah atau Polda Metro Jaya.

Muhammad Choirul Anam menjelaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat terhadap Kombes.Pol DPS.

DPS di-PTDH setelah menjalani sidang pelanggaran kode etik dan profesi Polri (KEPP) yang digelar pada Selasa, 31 Desember 2024.

Putusan PTDH untuk Direktur Narkoba, terus Kanitnya juga di-PTDH, kata Anam selaku pihak eksternal yang mengikuti sidang KEPP tersebut (1/1/2025).

Selain DPS, sidang etik tersebut juga digelar untuk Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Kanit Ditresnarkoba Polda Metro.

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, juga membenarkan terkait dengan pemecatan terhadap Kombes Pol DPS.

Terhadap terduga masing-masing 2 terduga pelanggar telah diberikan putusan Majelis Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polri dijatuhi sanksi berupa Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH), kata Trunoyudo secara terpisah.

DPS memiliki rekam jejak karier yang cemerlang selama sekitar 27 tahun mengabdi di Polri. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1997 ini memiliki rekam jejak yang tak main-main dalam memberantas kasus narkoba. Namun harus terimbas kasus dugaan pemerasan terhadap penonton asal Malaysia di konser musik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

)**Don

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like