Jakarta (HukumWatch) :
Kemarin kita ke Bank Indonesia sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, diantaranya adalah ruang Gubernur BI. Kita ya mencari bukti-bukti berupa dokumen dan yang lain-lain yang terkait dengan dugaan kita, jelas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Rudi Setiawandi Gedung KPK, Jakarta Selatan (17/12).
“Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik kita juga amankan. Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang menerima dan sebagainya tentunya itu yang kita cari,” ujarnya.
Rudi mengatakan barang bukti yang disita ialah dokumen hingga alat elektronik. Termasuk, kata dia, dokumen berupa besaran CSR.
KPK menggeledah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia (BI) dan ruangan lainnya terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR).
Rudi menyampaikan terkait barang bukti yang dibawa, pihaknya akan meminta konfirmasi kepada pemiliknya. Namun tak menyebut siapa saja pemilik tersebut.
Mekanisme penindakan ini setiap barang-barang yang kita amankan, kita sita dari tempat kita geledah, pasti kita akan konfirmasikan, jelasnya.
“Saya belum mendetailkan ini barang ada temukan di ruangan siapa, milik siapa, segala macam. Nanti itu akan kita klasifikasi, kita verifikasi kepada orang yang bersangkutan,” imbuh dia.
KPK membenarkan penggeledahan di Bank Indonesia (BI).nPenggeledahan berkaitan dengan dugaan korupsi penggunaan dana CSR Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Belum diketahui pasti ruangan apa saja yang digeledah KPK serta barang-barang apa saja yang dibawa.
Bank Indonesia telah merespons perihal penggeledahan itu. BI mengatakan penggeledahan itu untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan penyaluran CSR Bank Indonesia.
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menerangkan Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan seluruh proses hukum yang tengah berjalan di KPK.
Dia mengatakan Bank Indonesia akan kooperatif. Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK.
“Sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku, mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK,” ujarnya.
Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan, tukas Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso.
)**mapikorindonesia/ Don