Jakarta (HukumWatch) :
Presiden Prabowo Subianto mengatakan Pilkada sangat mahal dan kepala daerah sebaiknya dipilih melalui DPRD sebagai tesis yang perlu dipertimbangkan secara serius.
Seperti diberitakan, Presiden Prabowo saat menghadiri HUT ke-60 Partai Golkar, di Bogor, Jawa Barat, Kamis malam, menyatakan demokrasi yang ada di Indonesia saat ini harus diperbaiki. Ia pun meminta seluruh Ketua Umum Partai Politik yang datang di HUT Partai Golkar untuk menyepakati adanya perubahan sistem politik.
Sultan B.Najamuddin, Ketua DPD RI ke-6, menanggapi bahwa pihaknya termasuk yang paling intens mengawasi dan mengkaji proses pilkada serentak yang lalu.
Oleh karenanya, lanjut Sultan, pernyataan Presiden dan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia adalah kajian yang hampir semua pihak mulai khawatir dengan proses pilkada yang semakin tidak efisien.
“Kami pun secara pribadi pernah menyinggung isu ini dengan Pak Prabowo dalam beberapa pertemuan dengan beliau”, ujar Sultan (13/12).
Kami beranggapan Pilkada adalah pesta demokrasi masyarakat, dan eksistensi otonomi daerah yang harus dilaksanakan secara berkualitas agar melahirkan kepala daerah yang berkualitas.
Sedangkan disisi lain, Pilkada langsung juga tidak menjamin otomatis adanya legitimasi daulat rakyat yang kuat dalam proses pilkada. Hal ini dibuktikan dengan semakin rendahnya partisipasi masyarakat dalam pilkada serentak kemarin.
“Tingkat partisipasi masyarakat dalam pilkada kemarin secara nasional kurang dari 70 persen. Di Pilkada Jakarta bahkan hanya 58 persen dan masih tinggi upaya gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi”, terang Sultan.
Artinya diperlukan penyempurnaan dalam sistem politik khususnya sistem Pemilu hingga sistem Partai Politik kita saat ini. Oleh karena itu melalui buku yang kami tulis “Green Democracy”, kami menawarkan beberapa opsi yang mungkin bisa memperbaiki sistem pemilu saat ini secara bertahap.
Salah satu opsi yang paling murah dan efektif adalah bisa melalui DPRD untuk Pilkada Gubernur. Dimana sejak awal memang kurang relevan dengan posisi dan fungsi gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat.
“Gubernur seharusnya menjadi mandataris pemerintah, sama seperti seorang Camat yang ditentukan oleh Bupati”, tegas Sultan
Tujuannya agar Gubernur mampu menerjemahkan program pemerintah secara maksimal serta bisa dievaluasi kapan saja dengan mempertimbangkan kinerja oleh Presiden.
Selain itu Gubernur juga bisa bekerja tanpa hambatan politik dan tekanan masyarakat lainnya. Dan berbeda dengan Pilkada Kabupaten/ Kota yang masih perlu dilaksanakan secara langsung.
Ditempat terpisah, Senator asal Jawa Timur AA LaNyalla Mahmud Mattalitti turut mencermati permintaan Presiden agar Parpol mengubah Sistem Pemilu, layak didukung.
Bahkan dirinya sudah menyampaikan pandangan itu secara resmi saat Pidato Kenegaraan dalam sidang bersama DPR dan DPD di Senayan, 16 Agustus 2023 silam.
“Saya 100 persen mendukung apa yang disampaikan Presiden. Kita harus kembali menjalankan sistem bernegara sesuai rumusan pendiri bangsa,” Tukas LaNyalla Mattalitti.
Indonesia harus kembali menjalankan sistem bernegara sesuai rumusan pendiri bangsa. MPR harus kembali menjadi lembaga tertinggi negara.
Adapun penyempurnaan terhadap sistem asli Indonesia, yang tertuang di UUD 1945 naskah 18 Agustus 1945, dapat dilakukan dengan addendum. Bukan mengganti sistem, papar Senator Jawa Timur ini.
LaNyalla mencatat sistem politik yang mahal akan melahirkan high-class economy, atau para bandar pembiaya politik.
Dimana pada akhirnya akan mendikte kebijakan dan sistem politik suatu negara. Ini tentu tidak sehat, karena akan melahirkan ketidakadilan, karena Republik ini seperti dikuasai segelintir orang, dan itu merusak kohesi bangsa.
“Pak Prabowo sendiri dalam bukunya Indonesia Paradoks Indonesia dan Solusinya, mengatakan angka gini ratio 0,36 adalah ketimpangan kekayaan yang besar. Ketimpangan yang berbahaya. Ketidakadilan ekonomi ini jika dipantik dengan tepat dapat memicu konflik sosial, huru hara dan perang saudara yang berkepanjangan,” tandas LaNyalla mengutip buku tulisan Prabowo Subianto itu.
Jadi,.sistem yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa itu adalah sistem paling sesuai dengan DNA rakyat Indonesia, yang bersifat monodualis, bukan individualis. Dengan begitu kita bisa bersatu padu, menyatukan tekad bersama dalam semangat sebagai patriot bangsa.
Menutup pernyataannya ini, Sultan Najamuddin yang juga mantan Gubernur Bengkulu itu, mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi dan kajian terkait sistem pilkada dengan mempertimbangkan partisipasi dan keinginan masyarakat.
“Pada akhirnya kita harus kembali mendengarkan keinginan dan harapan masyarakat. Sambil kita melakukan edukasi politik dan memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia”, lanjut sultan
Namun pada intinya, DPD RI punya beberapa opsi untuk menyederhanakan dan membuat demokrasi kita makin efisien, makin efektif sekaligus meningkatkan kualitas agar demokracy makin matang, tutup Ketua DPD RI Sultan B.Najamudin.
)**Nawasanga / Tjoek