Hukumwatch.com – Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap dokter Reza Gladys yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang kali ini beragendakan pembacaan pledoi atau nota pembelaan dari Nikita Mirzani sebagai terdakwa.
Dengan mengenakan busana serbaputih mulai dari batik, rok, dan kerudungnya, Nikita Mirzani sempat menyapa pengunjung dan simpatisannya yang hadir untuk memberikan dukungan moral.
“Halo semua, assalamualaikum, sehat ya semua?” kata Nikita Mirzani dengan tersenyum, Kamis (16/10/2025).
“Saya hari ini membacakan pembelaan, insyaallah siap,” ucapnya.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Nikita Mirzani dengan hukuman 11 tahun penjara atas kasus yang menyeret namanya tersebut.

