Jakarta, HukumWatch –
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Tamsil Linrung, menggarisbawahi bahwa Pilkada Berintegritas, bebas dari praktik curang, politik uang, serta intervensi kepentingan tertentu merupakan langkah strategis dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Indonesia.
“Pilkada bukan semata-mata ajang sirkulasi kekuasaan, tetapi juga proses yang menentukan arah pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat di masa depan. Saya mengajak semua pihak, mulai dari penyelenggara pemilu, peserta, hingga masyarakat, untuk berperan aktif menjaga integritas pelaksanaan Pilkada,” tegas Tamsil dalam kunjungan kerjanya di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (26/11).
Oleh karenanya, pentingnya pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang berintegritas ini sebagai fondasi utama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Menurutnya, Pilkada yang inklusif dan berintegritas adalah kunci utama untuk menghasilkan pemimpin daerah yang kredibel dan mampu menjalankan pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Tamsil Linrung pun menyampaikan harapannya agar pelaksanaan Pilkada dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.
Mantan anggota DPR tiga periode ini mengimbau agar seluruh masyarakat menggunakan hak pilih secara bebas tanpa tekanan. Tamsil juga mewanti-wanti adanya keresahan terkait isu politik uang dan penyelewengan hak suara menjelang hari pencoblosan. Hal tersebut merupakan pelanggaran UU Pilkada yang harus ditindak tegas.
“Kita concern pada isu money politik dan penyelewengan hak suara. Apabila terjadi pelanggaran, maka harus ditindak tegas. Kita berharap penyelenggara mampu mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran tersebut. KPUD Sinjai melaksanakan tugasnya dengan baik,” kata Tamsil.
Dan kedatangan Senator asal Sulsel ini ke Kabupaten Sinjai disambut langsung oleh Ketua dan anggota KPUD setempat. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari tugas pengawasan terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada Serentak 2024.
Penyelenggaraan Pilkada, lanjutnya harus sesuai dengan amanat konstitusi, yakni memastikan hak-hak demokrasi seluruh masyarakat dapat terakomodasi dengan baik. Kita menginginkan persta demokrasi di tingkat lokal melalui pilkada, jadi fondasi bagi penguatan demokrasi bangsa ini.
“Pilkada adalah manifestasi dari pelaksanaan otonomi daerah. Nasib daerah ke depan sangat ditentukan oleh pilihan masyarakat. KPU selaku penyelenggara harus memastikan aspirasi dan suara masyarakat terwadahi,” imbuh Tamsil.
Senator dapil Sulsel itu juga menerangkan alasannya ke Kabupaten Sinjai dikarenakan daerah ini sejak dulu dikenal sebagai daerah basis religius. Ia percaya masyarakat Sinjai yang madani akan sangat cerdas dan bijak dalam menggunakan hak demokrasinya.
“Sinjai adalah daerah yang berbasis religius, daerah ini layak sebagai barometer pelaksanaan pilkada yang membawa pesan sejuk untuk seluruh daerah di Indonesia. Kami percaya masyarakat Sinjai sangat cerdas dalam menentukan hak pilihnya, bijak membaca kebutuhan kepemimpinan yang relevan dengan daerahnya,” tandas Tamsil.
Ketua KPU Kabupaten Sinjai, Muhammad Rusmin dalam kesempatannya melaporkan kinerja KPUD Sinjai menjelang hari-H pilkada. Ia menyampaikan berbagai persiapan terkait logistik, sumber daya dan teknis pilkada dipastikan aman dan terkoordinir dengan baik. Ia juga berharap seluruh masyarakat dapat berpartisipasi penuh dan antusias mengikuti pesta demokrasi tahun ini.
“Menjelang pelaksanaan pilkada besok, kami KPUD Sinjai telah memastikan berbagai persiapan. Beberapa hal terkait logistik dan tim yang bertugas dipastikan siap dan terkoordinasi dengan baik. Kami juga berharap partisipasi penuh masyarakat untuk berbondong-bondong datang ke TPS menggunakan hak suaranya,” ujar Rusmin.
)**Tjoek