Tebingtinggi, HukumWatch –
Noviyani, ibu rumah tangga asal Jalan Sei Padang, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Tebingtinggi, menyampaikan permohonan advokasi kepada Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Pdt. Penrad Siagian, berharap bisa membantu upaya pemulangan putranya, Zidan Dzil Ikram (18), yang berada di Kamboja, korban Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO).
Menanggapi permohonan ini, Pdt. Penrad Siagian langsung melakukan langkah koordinasi dengan Duta Besar Republik Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto.
Dalam pembicaraan telepon yang berlangsung sekitar pukul 12.30, Pdt. Penrad menegaskan kepada Santo terkait pentingnya perlindungan bagi anak-anak muda asal Sumatera Utara yang menjadi korban perdagangan orang di Kamboja, khususnya yang terjebak dalam pekerjaan scam online dan judi online.
“Anak-anak dari Sumut, yang di duga korban TPPO, yang bekerja di scam online serta judi online, mohon dapat dilayani dengan baik sehingga mereka dapat perlindungan,” kata Pdt.Penrad Siagian kepada Dubes Santo.
Perlu diketahui, Noviyani dalam permohonan, menceritakan tentang situasi dan kondisi anaknya, Zidan, yang awalnya dijanjikan pekerjaan di sebuah kafe. Dan tanpa sepengetahuan keluarga, Zidan berangkat ke Kamboja Desember 2023, dengan membuat paspor sendiri, bahkan pendidikan SMAnya pun ditinggalkannya.
Dan setibanya di sana, Zidan justru dijadikan pekerja scam online. Tak tahan dengan kondisi itu, Zidan pun berpindah ke pekerjaan lain, masih di sektor judi online, namun demikian tetap merasa tidak nyaman. Hingga akhirnya, Zidan memutuskan untuk melarikan diri dari pekerjaan tersebut.
Sayangnya, paspor Zidan ditahan oleh pihak pengelola. Zidan pun terlunta-lunta selama dua bulan sebelum berusaha mencari perlindungan di KBRI Phnom Penh, Kamboja, yang menyarankan untuk melapor ke hotline. Namun, tanpa paspor, KBRI kesulitan memberikan bantuan.
Besar harapan besar, Noviyani memohon agar Pdt. Penrad Siagian membantu proses advokasi untuk membawa Zidan kembali ke Indonesia. Zidan, yang merupakan anak sulung dari empat bersaudara, sangat dibutuhkan kehadirannya dalam keluarga, terutama setelah ayahnya meninggal dunia tak lama setelah Zidan berangkat ke Kamboja.
Sementara itu, Dubes Santo Darmosumarto menanggapi dengan memastikan bahwa setiap warga negara Indonesia (WNI) yang melapor akan dilayani dan diberikan perlindungan sesuai prosedur.
Dubes Santo pun menyebutkan bahwa hingga tahun ini, ribuan WNI, terutama anak-anak muda, menjadi korban pekerjaan ilegal di sektor scam online di Kamboja. Dan berdasarkan data Dubes, Sumatera Utara tercatat sebagai wilayah asal tertinggi untuk kasus pekerja ilegal ini.
Dubes Santo pun berharap agar Pdt. Penrad Siagian turut membantu sosialisasi atau pendidikan bagi anak-anak muda di Sumatera Utara agar mereka memahami risiko bekerja di Kamboja, yang sebagian besar berujung pada scam online dan dengan kondisi terlunta-lunta.
“Saya berharap Senator bisa membantu sosialisasi atau pendidikan agar anak-anak muda Sumut tidak kerja lagi di Kamboja. Karena pasti akan kerja di scam online dan terlunta-lunta,” ujarnya.
Pdt. Penrad Siagian menyatakan komitmennya untuk terus berupaya memastikan bahwa Zidan dan korban lainnya bisa mendapatkan bantuan dan kepastian untuk kembali dengan selamat ke tanah air.
)***Tjoek