Jakarta, HukumWatch –
Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta mengungkap gembong narkoba Murtala cs kabur dari Rutan Kelas 1 Salemba, Jakarta Pusat, setelah menjebol terali besi, kemudian kabur melewati gorong-gorong got.
Keenam tahanan dan napi yang diketahui kabur dari Rutan Salemba (12/11) pukul 07.50 WIB itu, antara lain Murtala, Meri Janwar bin Zainal Abidin (39), Maulana bin Sulaiman (29), Wahyudin bin Tamrin (47), Annas Alkarim bin Rusli (22), Agus Salim bin Nurdin (27), dan Jamaludin bin Ibrahim (29).
Kaburnya Murtala cs ini diketahui saat Rutan Salemba tengah melakukan serah terima jaga antara regu jaga malam dengan yang akan bertugas di pagi hari. Yakni setelah apel berlangsung, petugas rutan melakukan pengecekan dan perhitungan dari kamar ke kamar. Lalu, terdapat kamar yang ditemukan dalam keadaan pintu terkunci dari dalam.
Petugas rutan kemudian mendobrak pintu dan menemukan terali kamar dekat kamar mandi dalam kondisi terpotong (terbuka). Namun petugas tidak menemukan alat yang diduga dipakai untuk memotong terali tersebut, kecuali adanya sandal, pakaian, dan topi.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tonny Nainggolan mengatakan saat ini pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap Murtala dan enam tahanan-napi lainnya.
“Kami telusuri modus, waktu, tempat pelariannya. Dan yang sudah kita lakukan meminta bantuan ke kepolisian dan memberitahukan ke kejaksaan dan pengadilan yang sedang memproses perkara yang bersangkutan. Kita bersurat ke Polda Aceh dan Polda Jabar,” jelas Tonny.
Saat ini pencarian intensif terhadap ketujuh orang ini masih terus dilakukan petugas Rutan Salemba berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Tonny meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan tahanan dan narapidana ini untuk segera melapor.
Dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihak kepolisian saat ini ikut mengejar Murtala cs yang kabur dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Pihak kepolisian sudah mengantongi data-data para tahanan dan napi yang kabur. Sudah ada di jajaran Reskrim, dipegang oleh Pak Kasat Reskrim, selanjutnya dilakukan komunikasi lebih lanjut.
)**Nur/ Don