Medan, HukumWatch –
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Pdt. Penrad Siagian menegaskan pentingnya proses rekrutmen PPPK yang bersih dan bebas dari praktik suap-menyuap. Sekaligus mengingatkan pihak BKD menjaga integritas dalam setiap tahapan seleksi agar para peserta yang terpilih benar-benar berdasarkan kemampuan dan kualitas, bukan karena pengaruh pihak tertentu.
“Kita tahu bahwa sekarang sedang tahapan perekrutan PPPK, saya berharap BKD bersih dari upaya suap menyuap (cawe-cawe) untuk memenangkan peserta seleksi PPPK,” ungkap Pdt. Penrad Siagian.
Perlu diketahui, Pdt. Penrad Siagian menghadiri rapat bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumatera untuk membahas berbagai isu penting terkait rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah Sumatera Utara. Dalam pertemuan yang berlangsung Selasa, 5 November 2024, Penrad Siagian menyampaikan sejumlah pandangannya terkait transparansi rekrutmen, manajemen ASN dan non-ASN, serta prioritas untuk pegawai kategori Tenaga Honorer Kategori II (THK2).
Dalam rapat Pdt. Penrad Siagian juga menyampaikan keprihatinannya mengenai nasib pegawai honorer, terutama mereka yang masuk dalam kategori THK2 dan telah lama mengabdi, dengan masa kerja hingga 13, 15, bahkan 20 tahun. Menurutnya, pegawai dengan pengabdian panjang ini layak untuk diberikan prioritas dalam seleksi PPPK sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka.
“Saya berharap THK2 lebih diutamakan dalam proses rekrutmen PPPK, apalagi yang sudah lama bekerja hingga 13, 15 sampai 20 tahun,” tegas Pdt. Penrad Siagian.
Oleh karenanya, dalam waktu dekat dirinya akan menemui Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk meminta BKN menetapkan aturan agar TKH2 dapat mendaftar tanpa harus menjalani tes.
Disamping itu, Pdt. Penrad Siagian juga menyoroti aspek penggajian bagi pegawai PPPK. Ia menekankan pentingnya agar penggajian pegawai PPPK tidak membebani anggaran daerah, mengingat keterbatasan fiskal yang kerap menjadi tantangan bagi daerah-daerah di Sumatera Utara.
Namun Pdt. Penrad Siagian tak lupa mengapresiasi terhadap kinerja BKD Provinsi Sumut dalam manajemen ASN dan non-ASN di wilayah tersebut. Selain mendorong adanya perbaikan lebih lanjut, terutama dalam memastikan bahwa seleksi dan pengelolaan pegawai berjalan transparan dan profesional.
“Saya melihat kinerja yang baik dari pegawai BKD di Provinsi Sumut ini,” ucap Penrad sebagai bentuk pengakuannya atas upaya BKD yang terus berupaya menjaga kualitas layanan publik di tengah berbagai tantangan.
Terkait Pilkada serentak yang akan berlangsung dalam waktu dekat, Pdt. Penrad Siagian menilai bahwa manajemen pegawai, khususnya ASN dan non-ASN, harus lebih baik guna menjaga kualitas pelayanan publik yang optimal di Sumatera Utara dan mengingatkan agar ASN netral dalam kontestasi Pilkada Serentak mendatang. Dan Penrad meminta agar ASN yang terlibat politik praktis diberikan sanksi tegas.
)**Tjoek