Categories CRIME STORY

Dari Situs Judol ‘Sultan Menang’ Kepolisian Bongkar Keterlibatan Pegawai Komdigi … Kerennn …

Jakarta, HukumWatch –

Polisi membeberkan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang memblokir situs judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terbongkar saat menyelidiki situs bernama ‘Sultan Menang’.

“Kasus ini berawal dari pengungkapan terkait perjudian online dengan website yang bernama Sultan Menang,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (7/11).

Dalam kasus tersebut, penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan dua orang tersangka. Wira mengungkapkan dari kasus itu, penyidik melakukan pendalaman dan ditemukan fakta ada keterlibatan dari pegawai Komdigi.

Kemudian dilakukan pengembangan maka ditemukan adanya keterlibatan daripada oknum pegawai daripada Komdigi yang membantu agar website yang dikelola oleh para pemilik website judi online untuk tidak diblokir, tuturnya.

Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang untuk menutup situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ini.

Dari 15 tersangka ini, 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi. Sementara tiga diantaranya merupakan AK, AJ, dan A yang bertugas mengendalikan operasional dari ‘Kantor Satelit’.

Polisi mengungkapkan pula bahwa AK pernah mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Kementerian Komdigi pada 2023. Namun, ia dinyatakan tak lulus seleksi.

Meski tak lulus, ternyata AK tetap dipekerjakan di Kementerian Komdigi. Bahkan, AK mendapat kewenangan untuk mengatur pemblokiran situs judi online.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut AK tetap dipekerjakan lantaran ada SOP baru yang diterapkan.

“Ternyata terdapat SOP baru yang memberikan kuasa kepada AK dan timnya sehingga mereka bisa masuk menjadi tim pemblokiran website di Kementerian Komdigi,” kata dia (6/11) lalu.

)**Tres/ Don

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like