Sengkang, HukumWatch –
Pihak PT Energy Equity Epic Sengkang dan PT Energi Mega Persada, tak ada yang bertanggungjawab pasca kebakaran di Sumur KB 10 Desa Polewalie Kecamatan Gilireng. Hal ini sangat disesalkan Ketua Umum (Ketum) Perserikatan Journalist Siber Indonesia (Perjosi) Salim Djati Mamma saat ditemui di lokasi kebakaran.
Sangat disayangkan dan terkesan tak bertanggungjawab pihak PT Energy Equity Epic Sengkang, lantaran tidak ada sedikitpun klarifikasi terkait terjadinya kebakaran di Sumur KB 10 Desa Polewalie Kecamatan Gilireng.
Ketua Umum (Ketum) Perserikatan Journalist Siber Indonesia (Perjosi) Salim Djati Mamma menegaskan hal ini tidak bisa didiamkan, karena ini menyangkut masalah keselamatan warga dan karyawan di lokasi tersebut. Terlebih dampak yang diakibatkan dari peristiwa itu, berpotensi besar pada pencemaran lingkungan dan juga kesehatan warga sekitar Kecamatan Gilireng, yang diperkirakan lebih dari 700 kepala keluarga (KK).
“Saya berharap APH dan Stake holder turun menyelidiki apa sebenarnya yang terjadi. Karena ini jelas kecerobohan alias kesalahan prosedur kerja, serta tidak tegas tim safety dalam pengawasan” tegas Ketua Umum (Ketum) Perserikatan Journalist Siber Indonesia (Perjosi) Salim Djati Mamma atau akrab disapa Bung Salim, ini.
Sejauh investigasi yang dilakukannya, jika melihat sekitar lokasi, maka persiapan pengeboran yang dilakukan oleh PT Arjuna, patut diduga kuat tidak dilakukan secara prosedural safety. Bahkan terkesan asal asalan dalam melaksanakan pekerjaannya sebagai kontraktor. Apalagi perlu diketahui, bahwa lokasi tersebut masuk kedalam daerah objek vital nasional.
Diharapkan jajaran pihak Kepolisian Resor (Polres) Wajo untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terkait pengoperasian Sumur KB 10 Desa Polewalie Kecamatan Gilireng ini.
Oleh karena itu, Ketua Umum (Ketum) Perserikatan Journalist Siber Indonesia (Perjosi) Salim Djati Mamma berharap, agar pihak PT Energy Eguity Epic Sengkang, terbuka dalam memberikan penjelasan agar bisa mengungkap kebenaran sebab kebakaran Sumur KB 10 Desa Polewalie Kecamatan Gilireng ini terjadi.
“Jangan sampai didiamkan, malah menimbulkan korban jiwa warga yang memiliki sekitar 700 KK, karena selain resiko ledakan, dampak dari gas yang menyembur memberi dampak negative serta peristiwa alam seperti Lapindo, karena PT Arjuna juga salah satu milik perusahaan Bakri Group” tukas mantan reporter Global TV ini.
Sementara Kasatreskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan, S.TrK, SIK, MH saat dihubungi via selularnya mengatakan, jika pihaknya dari unit Tipidter pada (24/10) sudah mendatangi lokasi kejadian kebakaran sumur KB 10 untuk melakukan olah TKP.
“Anggota saya sudah ke lokasi kejadian, dan mengintrogasi beberapa karyawan yang bertugas malam itu, sebagai langkah awal pengembangan informasi” jelas Alvin Aji Kurniawan.
Kasat Reskrim juga mengatakan, secepatnya akan mengundang Direksi dan penanggung jawab pada malam kejadian dari PT Energy Eguity Epic Sengkang, untuk dilakukan klarifikasi.
“Minggu depan kami akan undang untuk dilakukan konfirmasi dan klarifikasi, penyebab terjadinya peristiwa kebakaran di sumur KB 10 lokasi pengeboron” tuturnya.
)**Ing/ Nawasanga